Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lelang Jabatan dan Politik Kasta

28 November 2017   05:52 Diperbarui: 28 November 2017   05:55 1475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia kerja, dalam sistem kerjanya memiliki struktur sistematis yang namanya jabatan. struktur sistematis dalam sebuah organisasi dapat berubah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku pada organisasi tersebut. 

Begitupun sumber dayanya. Sumber daya manusia adalah ukuran efektif atau tidaknya proses organisasi berjalan. Untuk itu, kita lihat proses mengisi jabatan setidaknya berdasarkan prosedur dan ketentuan menentukan siapa SDM yang berkualitas.

SDM dalam Ndraha, (1999) adalah penduduk yang siap, mau dan mampu memberikan sumbangan terhadap usaha mencapai tujuan organisasional.

Dalam ilmu kependudukan, konsep sumber daya manusia ini dapat disejajarkan dengan konsep tenaga kerja (manpower) yang meliputi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja yang bekerja disebut juga dengan pekerja.

SDM tersebut akan mengisi jabatan atau posisi baik sebagai bawahan, pemimpin atau sekedar partisipan dalam sebuah organisasi kerja. Disini kita focus pada posisi jabatan dan proses pengisian jabatan. 

Jabatan seringkali orang tidak hanya mendengarnya dari organisasi pemerintahan. Organisasi nonpemerintah pun ada istilah jabatan pada strukturnya masing-masing. 

Disini, kita pilah antara organisasi Pemerintah dan Nonpemerintah. Sehingga bahasaan kita hanya terfocus pada organisasi pemerintah yang kita kenal dengan "Lelang Jabatan"

Di Indonesia, dunia birokrasi sudah sangat akrab dengan lelang jabatan. Hal ini terlihat sama seperti sebuah asumsi berupa ideologis yang terbentuk dari beberapa abad lalu untuk mengkonstruksi kinerja dan outputnya dalam sebuah organisasi dan atau pemerintahan. 

Sehingga, ketika setiap kita berbicara tentang lelang jabatan. Semua orang sudah tentu mengetahui dan meresponnya seperti bahasaan lain yang lebih menarik, misal : politik, ekonomi, agama dan lain-lain. 

Padahal, istilah lelang jabatan baru saja populer pada 2013 silam dibawah pemerintah Gubernur DKI Jakarta masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Tjahtja Purnama. 

Berarti rentang waktu antara masa lelang jabatan pada 2013 dan 2017 masih sangat pendek. Tetapi lelang jabatan sudah di praktikkan oleh hampir seluruh birokrasi pemerintah di seluruh antero Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun