Di batas inilah kita kenal sebagai krisis moral dan etika, sehingga negara harus awas terhadap problem demikian. Negara bukan menuju kebaikannya, tetapi berjalan melaju ke titik rawan etika dan moral makin menipis.
Indonesia dengan pejabat publik yang membangkang dan menyangkal adalah disorientasi nilai dan norma yang akan membahayakan kehidupan negara. Mereka ini mestinya diberikan sanksi hukum, bukan hanya rakyat kecil saja yang kenyang dengan proses hukum yang sebenarnya adalah memiliki hak perlindungan karena ketidkmampuan.Â
Mana ada seorang nenek dengan kasus kakaonya dapat merusaki keadaan negara? Mana ada pencuri sendal akan mengganggu stabilitas hukum? Lalu yang merugikan Negara, ratusan juta, miliaran. Mereka bahkan mendapat perlindungan, mendapat kemudahan proses hukum dan sejenis yang pada akhirnya bersih tidak sebagai tersangka.Â
Jangan sampai asumsi rakyat kita adalah penjiblak itu menjadi benar adanya. Sebab ulah orang besar akan menjadi cermin orang kecil. Artinya kalau pejabat negara membangkan, maka rakyat akan membenarkan dan mengkituti pola tindak dan pola laku yang dilakukan pejabar negara/publikÂ
Karena apapun yang dilakukan oleh pejabat negara/publik adalah contoh rill yang patut diikuti oleh rakyatnya. Siapa yang nantinya disalahkan kalau negara ini menjadi negara yang rusak moral dan etika berbangsanya?Â
Kita telah Menemui suatu solusi baru, bahwa untuk menyelesaikan masalah. Jalannya adalah sakit atau celakakan diri. Urusan berakhir atau tertunda, intinya adalah semua akan baik-baik saja. Bukankah itu adalah kemuan mereka orang yang suka nafikkan kenyataan?Â
Mengabdi kepada negara dan mengabaikan budi pekerti sebagai bangsa timur. Hal ini menjadi sangat tidak wajar. Orang timur, saling menghormati antar sesama, budi pekerti tertanam didasar hati.Â
Bagaimana bangsa yang ramah, santun dan kuat dengan toleransi tinggi ini sudah di lucuti harga dirinya? Ulah siapa? Kemauan siapa?Â
Terlalu banyak problem di bangsa ini dengan sendiri menggerogoti martabat. Dan hampir sebagian besar problem di buat oleh pejabat dari daerah sampai pusat. Kekacauan wawasan terjadi, yang duduk sebagai pejabat publik kita adalah orang terpelajar atau rimba yang tidak mengelak a, b, dan c.Â
Bagaimana pembuktian KPK, DPR-RI dan lembaga negara lainnya menjelaskan kepada rakyat tentang produk hukum yang ada di Negara ini? Membuktikan produk hukum jelasnya, pejabat pembuat hukum harus lebih dahulu tunduk pada hukum bukan?Â
Negara kita ini, sekarang. Bukan lagi soal ekonomi dan usaha bisnis memperkuat kehidupan negara, mengisi perut rakyat saja. Produk hukum mengalami krisis tata pelaksanaannya.Â