Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menelaah Problem Publik Maluku Utara

18 November 2017   05:28 Diperbarui: 18 November 2017   06:47 2904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maluku utara memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Kekayaan sumber daya ini dapat di ukur oleh gugusan pulau-pulau, luas lautnya serta ada juga berbagai macam potensi yang belum di kembangkan. 

Bersamaan sedangan prospek perencanaan serta program pengembangan tidak luput dari perhatian pemerintah, tetapi sejauh ini masih terdapat kendala yang muncul ke permukaan bersama dengan gebrakan perubahan tersebut tidak mampu ditinjua dengan baik Pemda Malut. Kiranya penting untuk melakukan sebuah pengkajian khusus untuk menelaah  hal ini lebih kedalam. 

Pertanyaan, apakah masalah ini lahir bersandar pada ulah tangan masyarakat ataukah dari tangan pemegang kekuasaan tertinggi di daerah ini? Ataukah, ada generasi yang tidak mampu mengawal dan menjaga rutinitas aktivitas ini dengan baik? Ini merupakan kesalahan genarasi yang telah mendahului generasi muda?

Malut membutuhkan lembaga-lembaga kritis dan independen untuk dapat mengidentifikasi problem yang ada dan di tawarkan konsep untuk menyelesaikannya dengan metode ilmiah yang kritis. 

Universitas ataupun perguruan tinggi adalah wadahnya. Oleh karena itu, lembaga-lembaga inti yang kemudian harus menjadi actor atau mediator untuk menyelesaikan problem yang telah terjadi sesuai dengan tugas serta fungsinya. 

Selanjutnya harus di respon secara kolektif oleh pemangku kekuasaan di daerah masing-masing agar dapat di jadikan sebagai  sebuah sandaran  utama poses penyelasian masalahnya. 

Malut bukan sebagai Provinsi baru saja, tetapi jauh lebih daripada sebuah peradaban hidup yang semenjak dahulu telah terkonstruk dengan perjuangan pendahulu dalam sebuah kekuatan baik perjuangan, politik, sosial dan ekonomi. 

Pembangunan Maluku Utara menuju perkembangan dalam waktu sangat cepat, pengukurannya bukan hanya soal ekonomi semata tetapi Indeks Pembangunan Manusia juga harus didorong perkembangannya. Sehingga kualitas SDM maluku utara dapat dihitung sebagai SDM yang berkualitas dan berdaya saing. 

Branding 10 destinasi prioritas yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dilaksanakan dengan massif oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Dengan menggelar Penguatan Jejaring Wisata Morotai. (Merdeka.com)

Hal ini dilakukan sebagai satu langkah menuju perkembangan terbaru dalam mendorong wisata, disamping mempromosinya kepada Publik. Bukan hanya menggali potensi sumber daya alam semata, pengontrolan kebijakan pun tidak luput dilakukan oleh Pemda setempat sehingga tidak terindikasi hanya perbaikan atau dalam hal ini "Menggali lubang yang satu untuk menutup lubang yang lainnya" 

Terdapat suatu problem yang menyita perhatian publik khususnya Maluku Utara, problem tersebut terkait Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 2016 lalu diduga menerbitkan 27 Izin Usaha Pertambangan atau IUP tanpa prosedur sebagaimana ketentuan Undang-Undang. (Liputan6.com)

Problem lainnya di maluku utara, sejumlah kepala Desa terjerat kasus penyalahgunaan Dana Desa. Halut misalkan, terdapat dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di salah satu desa Kao Barat. Kepala Desanya (Kades) resmi menyandang status calon tersangka setelah Polres Halmahera Utara (Halut)  melakukan gelar perkara pada Kamis 24/08/2017 silam. 

Pembangunan ruas jalan Galela-Kedi dengan (APBD) Maluku Utara senilai Rp. 4.809.510.000,00 tahun anggaran 2016 diduga bermasalah, dan masih banyak lagi problem terkait dengan penggunaan anggran terutama DD dan ADD di maluku Utara adalah bagian penting yang harus di koreksi oleh PEMDA provinsi Maluku Utara.

Kejaksaan Negeri Malut telah memberi peringatan kepada seluruh kepala desa untuk tidak 'main-main' dengan penggunaan dana desa. Sanksi tegas akan diterapkan jika ada oknum yang terlibat korupsi dana tersebut.

Metode penyelesaian kasus sebagai problem mendasar di maluku utara pun telah dilakukam oleh sejumlah perangkat kerja Pemerintah yang hanya menitikberatkan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mencegah pelanggaran hukum (preventif) dan mendorong tujuan pembangunan tercapai.

Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Maluku Utara sebesar Rp 832.406.416.000. Artinya dari peningkatan jumlah tersebut setidaknya disertakan dengan peningkatan perekonomian masyarakat desa melalui APBN. Semakin meningkat dana desa, maka pengontrolan terhadap realisasi dan penggunaannya juga harus diperketak. 

Kasus-kasus tersebut merupakan kekacauan proses manajemen pemerintahan Malut, munculnya kasus tersebut merupakam masalah kekurangpahaman SDM di desa dan desa belum terbiasa mengelola proyek yang berdana besar. Hal ini pun merupakan bukti nyata bahwa kualitas SDM maluku utara masih di pertanyakan. 

Halsel, masih segar problem paska perhelatan kegiatan WIFT yang digelar oleh Pemda Halsel. Penggunaan anggaran dan manajemen kegiatan terlihat sangat kacau dan miris. 

Maluku Utara, sejauh ini mendorong perubahan bukan hanya dari satu sisi. Semua sektor basis yang rill telah menjadi perhatian. Itu pun masih terdapat kecolongan sehingga problem yang lahir menyusul perbaikan dan penataan menuju perkembangan pun tidak dapat dihindari. 

Kekurangpahamnya SDM dalam pengelolaan dan penataan organisasi publik ini lah menjadi ujungpangkal masalah di Maluku utara. Penting kiranya, Pemda Provinsi dan Utamanya lembaga pendidikan Tinggi di maluku utara melihat kembali Indeks Pembangunan Manusia dalam pertumbuhannya harus disertai dengan kualitas SDM yang mumpuni. 

Sebab IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian. Secara umum, walaupun pembangunan manusia Maluku Utara terus mengalami kemajuan selama periode 2011 hingga 2016. 

Terdapat peningkatan IPM Maluku Utara dari 63,19 pada tahun 2011menjadi 66,63 pada tahun 2016. Artinya selama periode tersebut, IPM Maluku Utara rata-rata tumbuh sebesar 1,07 persen per tahun. Pada periode 2015-2016, IPM Maluku Utara tumbuh 1,09 persen. 

Dari data BPS malut ini terdapat pertumbuhan pada periode tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan kenaikan pada periode 2014-2015, yang mampu tumbuh sebesar 1,11 persen. 

Periode 2011 hingga 2016 IPM Maluku Utara menunjukkan kemajuan, tetapi status pembangunan manusia Maluku Utara masih stagnan. Hingga saat ini, pembangunan manusia Maluku Utara masih berstatus "sedang", dan masih sama sejak tahun 2011. 

Menuju 2018 dan tahun-tahun mendatang setidaknya perkembangan ini lebih diharapkam sebagai perkembangan yang juga membawa perubahan secara kolektif bukan hanya dalam angka persentase semata

IPM di Maluku Utara juga tercermin pada level kabupaten/kota. Selama periode 2015 hingga 2016, seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan IPM. Tercatat tiga kabupaten/kota dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah (1,58%), Kabupaten Halmahera Utara (1,51%), dan Kabupaten Halmahera Selatan (1,49%). Kemajuan ini terdapat peran dimensi pendidikan didalamnya

Sementara itu, IPM di Kabupaten Pulau Morotai (1,01%), Kabupaten Pulau Taliabu (0,69%), dan Kota Ternate (0,21%) tercatat paling lambat di Maluku Utara selama tahun 2015-2016.

Data menunjukan perkembangan atau peningkatan satu sisi, tetapi disis lain masalah membludak tak terhindari. Disamping menata dan memperbaiki segalanya, SDM dan kualitasnya didorong melalui pembangunan SDM di dunia Pendidikan sehingga Indek Pembangunan Manusia di Maluku Utara dapat terukur dan perubahan yang menjadi tujuan sebenarnya dapat dicapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun