Problem lainnya di maluku utara, sejumlah kepala Desa terjerat kasus penyalahgunaan Dana Desa. Halut misalkan, terdapat dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di salah satu desa Kao Barat. Kepala Desanya (Kades) resmi menyandang status calon tersangka setelah Polres Halmahera Utara (Halut) Â melakukan gelar perkara pada Kamis 24/08/2017 silam.Â
Pembangunan ruas jalan Galela-Kedi dengan (APBD) Maluku Utara senilai Rp. 4.809.510.000,00 tahun anggaran 2016 diduga bermasalah, dan masih banyak lagi problem terkait dengan penggunaan anggran terutama DD dan ADD di maluku Utara adalah bagian penting yang harus di koreksi oleh PEMDA provinsi Maluku Utara.
Kejaksaan Negeri Malut telah memberi peringatan kepada seluruh kepala desa untuk tidak 'main-main' dengan penggunaan dana desa. Sanksi tegas akan diterapkan jika ada oknum yang terlibat korupsi dana tersebut.
Metode penyelesaian kasus sebagai problem mendasar di maluku utara pun telah dilakukam oleh sejumlah perangkat kerja Pemerintah yang hanya menitikberatkan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mencegah pelanggaran hukum (preventif) dan mendorong tujuan pembangunan tercapai.
Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Maluku Utara sebesar Rp 832.406.416.000. Artinya dari peningkatan jumlah tersebut setidaknya disertakan dengan peningkatan perekonomian masyarakat desa melalui APBN. Semakin meningkat dana desa, maka pengontrolan terhadap realisasi dan penggunaannya juga harus diperketak.Â
Kasus-kasus tersebut merupakan kekacauan proses manajemen pemerintahan Malut, munculnya kasus tersebut merupakam masalah kekurangpahaman SDM di desa dan desa belum terbiasa mengelola proyek yang berdana besar. Hal ini pun merupakan bukti nyata bahwa kualitas SDM maluku utara masih di pertanyakan.Â
Halsel, masih segar problem paska perhelatan kegiatan WIFT yang digelar oleh Pemda Halsel. Penggunaan anggaran dan manajemen kegiatan terlihat sangat kacau dan miris.Â
Maluku Utara, sejauh ini mendorong perubahan bukan hanya dari satu sisi. Semua sektor basis yang rill telah menjadi perhatian. Itu pun masih terdapat kecolongan sehingga problem yang lahir menyusul perbaikan dan penataan menuju perkembangan pun tidak dapat dihindari.Â
Kekurangpahamnya SDM dalam pengelolaan dan penataan organisasi publik ini lah menjadi ujungpangkal masalah di Maluku utara. Penting kiranya, Pemda Provinsi dan Utamanya lembaga pendidikan Tinggi di maluku utara melihat kembali Indeks Pembangunan Manusia dalam pertumbuhannya harus disertai dengan kualitas SDM yang mumpuni.Â
Sebab IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian. Secara umum, walaupun pembangunan manusia Maluku Utara terus mengalami kemajuan selama periode 2011 hingga 2016.Â
Terdapat peningkatan IPM Maluku Utara dari 63,19 pada tahun 2011menjadi 66,63 pada tahun 2016. Artinya selama periode tersebut, IPM Maluku Utara rata-rata tumbuh sebesar 1,07 persen per tahun. Pada periode 2015-2016, IPM Maluku Utara tumbuh 1,09 persen.Â