Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wakil Rakyat, Antara Tidur dan Tertidur

9 November 2017   04:52 Diperbarui: 9 November 2017   04:59 1990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

-  Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.

- Tidur tidak tidur tetap dibayar, jadi mendingan tidur.

- Pasti akan ngantuk mendengar pembicaraan berbelit-belit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya

- Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya.

- Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara sola rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi, jabatan, proyek, matanya melek semua hingga dini hari.

- Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpu bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, byar cicilan vila, mobil mewah dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.

- Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandaina menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tidak pernah putus.

- Ruang sidang sangat nyaman tempatnya, dingin, harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.

- Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa "capek" mengurus bangsa ini.

- DPR selalu menjunjung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalanya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun