Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Perempuan dan Haknya

8 November 2017   13:27 Diperbarui: 8 November 2017   13:58 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Bang, tolong koreksi dong sepenggal yang saya kirim tadi!" Isi pesan via WA dari seorang adik cowok. 

Sore ini dapat satu tulisan pendek yang di-Share seorang adik. Meskipun pendek, setidaknya penuturan sebagai penekanan serta ketegasan terhadap Hak Perempuan dalam konteks Ke-Islaman-nya. 

Biasanya, si adik ini selalu mengirim penggalan-penggalan cerita yang dia ramu dari hasil dia membaca, pemikirannya terbilang masih mudah dan sangat kritis. 

Beberapa waktu lalu, dua tiga cerita juga dia Share ke Grup via WA, di facebook pun sama. Aktivitas keseharian dia selalu menulis tulisan-tulisan pendek dengan hasil pemikiran dia sendiri.

"Iya, nanti di koreksi" Jawab saya sangat singkat melayang beberapa saat setelah membaca pesannya. 

Pandangannya tentang Sosiologi Masyarakat, hal ini mungkin karena jurusan atau basic kuliahnya sehingga dia sangat suka bicara tentang, agama, manusia dan sesuatu yang berbau sosial. 

Penggalan tulisan itu dishare lalu dia meminta saya, tulisan dia nanti tolong di koreksi. Padahal, kalo bisa dibilang. Aktivitas membaca saya sudah jelas berada dibawah dia disebabkan aktivitas kampus mendominasi. 

Dia sendiri, sampai sekarang menjadi salah satu Ketua Himpunan Program Studi Mahasiswa Sosiologi disalah satu Perguruan Tinggi dibilangan Jakarta selatan. Juga sebagai kader HMI komisariat di Kampus tempat dia Kuliah. 

Anaknya sangat rajin membaca, bukan hanya buku yang dia baca, kitab suci Al-qur'an pun setiap hari dibaca olehnya. Ketekunan dalam dunia proses dan berorganisasi sangat terlihat maju. Serius orangnya, pendiam, suka jalan-jalan kemana saja dia suka meski hanya sekedar lihat-lihat sambil menikmati keadaan. 

Setelah saya lihat tulisan yang dia share, saya pikir ada baiknya di jadikan satu tulisan pendek. Entah ini dibilang cerita atau hanya mengigau. Yang jelasnya, saya sangat bangga dengan kemajuan dia berproses. 

Sebagai generasi baru, umurnya jauh lebih muda dibawah saya. Kita beda sekitar 6-7 tahun. Karena sama-sama studi di Kota Jakarta, dia dan beberapa teman lainnya menjadi tanggungjawab saya sebagai senior mereka di tanah jawa. 

Saya pun, membaca tulisannya dari paragraf pertama sampai akhir, ada sedikit problem. Tapi bukan pada tulisannya, problem terdapat pada cara pandang kita yang berbeda. Mungkin karena basick keilmuan dia Sosiolagi dan saya Manajemen SDM atau saya tidak bisa memahami makna yang dia tulis. 

Berikut penggalan tulisan dari dia yang sudah saya koreksi dan perbaiki penggunaan bahasa serta tanda bacanya, bukan bermaksud menggurui dia atau siapa saja yang membaca. 

Tetapi koreksi saya lebih kepada, jika tulisan ini nanti di baca, oleh siapa saja. Mereka tidak perlu keliru atau sama berbelit-belit mencari makna yang sama seperti saya alami. 

Tulisan dia yang dishare pukul 12.10 waktu Jakarta :

Tulisan Si Adik "Diantara berbagai konsepsi islam yang ada, konsepsi tentang perempuan bisa disebut yang paling sering dibicarakan oleh berbagai macam pandangan.

Namun, berbagai macam pandangan ini pulalah konsepsi islam yang paling sering disalah tafsirkan, disalah pahami, dan bahkan sekarang terutama olah para Orentalis. 

Dalam hal ini, tidak jarang propaganda dan doktrin para orentalis menimbulkan keraguan dan kebingungan dikalangan kaum muslim. Terutama kau perempuan (Kaum Ibu) 

Mengutip George Bernard Shaw " Di Saat seorang perempuan bersuami, di saat itu pula semua harta miliknya, menurut undang-undang inggris menjadi milik semuanya".

Pandangan saya "Dari kutipan pendapat G. B Shaw diatas, dapat kita melihat sedikit ketegasan terhadap kepemilikan hak (Dalam hal harta) perempuan jika pada waktu bersamaan dia dinyatakan sah bersuami istri. Maka, harta sang istri menurut UU Inggris akan menjadi hak bersama"

Jikapun hal ini menjadi panduan untuk kita sebagai orang berakidah Islam, ceritanya akan lebih rumit. Sebab kalau kita bicara tentang kepemilikan hak baik suami atau istri maka kita melewati banyak syariat-syariatnya seperti anjuran Fiqih.

Pandangan sepeti yang terjadi di Inggris diatas, kita melihat bukan suatu alasan bahwa dominasi agama di Inggris akan merepresentasikan regulasi dengan persesuain yang ada dilingkungan negara. 

Kalau pun, pandangan demikian diterapkan di Negara kita indonesia. Sudah barang tentu jauh berbeda. Dimana negara kita mengilhami keberagaman agama sehingga seluruh bentuk regulasi masih mengacu pada UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar negara.

Tulisan Si Adik "Disebut pula bahwa perempuan perancis baru memiliki hak suara dalam pemilihan umum kotapraja sejak tahun 1965, setelah Mentri Kehakiman mengadakan Amendemen terhadap UU Sipil Prancis.

Menurut Si Adik "Jika melihat latar belakang tersebut diatas oleh Inggris dan Prancis, bisa dipahami bahwa di dunia barat mulai bermunculan gerakan Feminisme. 

Namun sangat tidak pas, masih terdapat kekeliruan bila dikemudian hari Feminisme bersamaan dengan berkembangnya islam dikedua negara tersebut kembali menyerang islam dengan alasan menindas perempuan karena jauh berabad - abad sebelum gerakan ini lahir, islam telah memuliakan perempuan.

Pandangan saya" Dilihat dari perkembangan prancis sebagaimana Feminisme, gerakan-gerakan ini bermula setelah UU Sipil Prancis diterbitkan. Jauh sebelum itu, perempuan dinegara ini masih tertindas baik secara pemikiran mau pun tindakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kita lihat gejolak terjadi dibeberapa Negara islam, feminisme dengan gerakan gender adalah sebagai bukti nyata bahwa feminisme tidak meridhai penindasan hak-hak perempuan seperti terjadi di inggris soal hak kepemilikan (Harta)

Pergolakan terhadap pembelaan hak-hak perempuan bergerak cepat dipenjuru dunia, di negara ini pun sama. Hanya saja, dalam pembelaan hak perempuan, aktivis-aktivis perempuan tidak memandang agama manapun. Mereka dengan getol melakukan gerakan demi kesetaraan, atau setidaknya tidak ada lagi penindasan terhadap kaum perempuan

Tulisan Si Adik "Al- Iman al Hafizh Ibnu Qayim al- jauziyah, yang meninggal pada tahun 751/H ( 1350/M), artinya 7 abad yang lalu telah menyatakan fatwanya 'Seorang anak gadis telah baligh, berakal, dan cerdas, tidak boleh ayahnya berbuat sesuka hati terhadap harta kepunyaanya. Kecuali karena dia suka.

Si ayah tidak boleh bersikeras memaksakan mengeluarkan harta anak gadis tersebut diluar keinginannya. Padahal mengeluarkan semua harta tanpa kerelaannya lebih muda dari pada menikahkannya dengan orang bukan pilihannya sendiri tanpa kerelaannya.

Pandangan saya: " Fatwa Al-jauziyah diatas adalah sebagai pesan kepada kaum laki-laki terutama para bapak. Bahwa terdapat hak perempuan yang tidak dapat diganggu sama sekali oleh kaum laki-laki dalam hal menentukan pilihan dan kerelaan perempuan. 

Tentang hak kepemilikan harta, fatwa diatas lebih kepada tidak ada pemaksaan terhadap hak anak gadis. Lain halnya dengan harta, anak gadis jika tidak rela dinikahkan dengan lelaki lain yang tadinya di pilih oleh bapaknya. Maka, disitulah terdapat kebebasan anak gadis membela hak perempuannya.

Artinya, jika anak gadis atau perempuan tidak merelakan permintaan maka semua akan berarti tidak diperbolehkan. Sedangkan bicara tentang hak pemilikan harta, dalam fatwa diatas masih terdapat sedikit kemudahan jika dibandingkan dengan hak membela diri menentukan siapa pasangan hidup yang menurut dia adalah layak. 

Dari tulisan Si Adik yang sedikit ini, kalau melakukan pengkajian yang mendalam bahkan membutuhkan banyak waktu agar dapat saya pahami. Belum sampai pada akhir dari tulisan dia yang saya koreksi. Saya di kagetkan dengan dering telpon masuk yang nadanya sudah sangat akrab ditelinga saya. 

Dari kejauhan suaranya masih samar-samar kedengarannya dia angkat bicara "Bang, dimana posisinya sekarang? Saya mau merapat"

Seperti ngos-ngosan cara dia berbicara sangat cepat, seperti orangnya yang pendiam tapi kalau sudah mulai berbicara, sangat cepat dan teliti. 

Saya hanya menjawab "Dikosan" 

Tiba-tiba tanda putus sambungan telepon sudah terdengar. Inilah uniknya si Adik. Semua yang dia lakukan, butuh cepat tapi serius. Saya pun tidak bisa pastikan. Apa benar Si Adik mau datang di Kosan saya? 

Biasanya, sejauh ini. Dia belum pernah berbohong pada saya. Jadi kalau dibilang percaya pada omongan dia, saya bisa percaya 100% kata Si Adik mau datang sore ini adalah benar. 

Sambil menunggu dirinya datang, saya melanjutkan tugas kecil melihat kembali bagian akhir dari tulisannya Si Adik. 

Pada bagian akhir tulisannya, sosok yang sangat kagum dan suka terhadap pemikiran Buya Hamka. Satu hal yang unik dari si Adik ini, dia sangat gemari beberapa tokoh Islam Indonesia selain Buya Hamka, ada juga HOS Tjokroaminoto, dan beberapa tokoh Islam terkemuka di Indonesia. 

Dia menulis seperti demikian dibagian akhir "Nah, Buya Hamka melihat ini (Hal diatas terkait Hak Perempuan) dalam konteks islam  menguraikan bahwa perempuan sangat dimuliakan dalam islam. 

Hal tersebut dibuktikkan dengan dalil - dalil baik dari Al 'Quran  maupun Hadits, serta sejarah hidup Rasulullah, Sahabat dan generasi generasi Sahleh. Hal ini juga mengingatkan umat islam untuk belajar islam dari sumber aslinya sehingga umat islam dapat memahami islam dengan benar, memahami syariat dengan benar, dan memahami hak perempuam dengan benar. Bukan dari pada orientalis  yang penyakit dalam hatinya"

Dari tulisan penutupnya dia, sebenarnya lebih kepada anjuran untuk belajar dari pada sumber yang benar. Maksudnya semua hal, apa saja dalam kehidupan kita. Memaknai kehidupan dan menjalani kehidupan haruslah belajar dari sember yang benar agar tidak tersesat jalan pikiran. 

Terakhir pandangan saya " Dari tulisan pendek yang dishare Olehnya, Ternyata membuat saya lebih banyak lagi belajar tentang hak kepemilikan dan hak perempuan dalam pandangan Islam. 

Sebagai sebuah penutup, demi tidak menimbulkan pemaknaan yang ganda setelah dibaca. Maka, saya mengajak kepada pembaca yang budiman. Melakukan review kembali terhadap sumber sesuatu sehingga yang kita dapat bukanlah konsep pemikiran yang kosang atau seperti biasa di zaman now, orang mengenal informasi hoax yang tidak dapat dibuktikan baik kebenaran dalil dan sumber ilmiahnya. 

Menutup cerita pendek ini, ucapan terimakasih kepada Si Adik, dan kepada pembaca yang mau dan ikhlas melihat hal ini sebagai buah dari belajar bersama dalam mengumpulkan makna-makna untuk keperluan, diri, otak, dan hati.  

Salam Kompasiana! 

Author : Ismail Ibrahim (Mail) 

Correction and Editor : Hairil. S

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun