Mohon tunggu...
Saddam khafihidayatulloh
Saddam khafihidayatulloh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Gatau

Keep spirit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberlakuan Undang-Undang Pesantren dari Kacamata Seorang Santri

9 Juni 2022   16:34 Diperbarui: 9 Juni 2022   16:42 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kali ini komentar saya tentang undang-undang pesantren yang disahkan DPR di akhir bulan September lalu. Baik, di dalam undang-undang ini dimuat ada setidaknya 5 unsur yang harus dipenuhi dalam sebuah lembaga pendidikan Islam yakni "pesantren". Yang pertama harus ada lembaga yang mandiri, kemudian harus ada pemangku atau Kyai yang lulusan pesantren, lalu lembaga itu harus melakukan proses pembelajaran yang menghasilkan lulusan dengan ijazah yang setara lembaga-lembaga pendidikan yang lain, selanjutnya yang dikaji adalah kitab kuning atau ada pengkajian kitab kuning disana, dan yang terakhir lembaga pesantren itu akan mendapatkan dana abadi dari pemerintahan.

Pada kesempatan kali ini saya tidak akan membahas tentang sebagian kalangan atau ormas Islam yang menolak ketika rancangan undang-undang pesantren ini digulirkan atau dijalankan dengan alasan bahwa ini bisa memicu munculnya tuntutan serupa dari lembaga pendidikan lain atau sebagian juga menolak karena di dalam rancangan undang-undangnya tidak memuat atau mengakomodir keberadaan pesantren-pesantren yang tidak lagi sebagaimana pesantren yang disebutkan. 

Akan tetapi ada pesantren-pesantren dengan dinamisasi yang sesuai kebutuhan zaman, misal ada pesantren agrobisnis dan banyak sebagainya, saya juga tidak akan membahas itu. tapi saya, ingin mengajak anda semua untuk melihat bagaimana keseriusan pemerintah, bagaimana keseriusan para penyelenggara negara untuk memberikan hak-hak umat agar memperoleh pendidikan terbaik. Tentu kita semua sudah paham tentang bagaimana keberadaan pesantren hari ini, bahkan pada zaman ini sangatlah begitu penting. 

Kita sadar bahwa pesantren itu sangatlah dibutuhkan oleh umat karena dari pesantrenlah kemudian kita dapati sebuah proses dimana anak-anak itu mendapatkan pemahaman terhadap tsaqofah Islam lebih banyak dibanding apa yang bisa mereka dapatkan di dalam lembaga-lembaga pendidikan umum. 

Dipesantrenlah mereka diajarkan untuk menjadi pribadi-pribadi yang punya pemahaman terhadap Islam secara utuh, itu idealnya jika di dalam kitab-kitab kuning kemudian dipahamkan kepada anak-anak itu. Tetapi, sesungguhnya yang membutuhkan untuk mendapatkan pemahaman tsaqofah Islam mulai dari pemahaman tentang bagaimana akidah atau iman secara utuh kemudian bagaimana syariat Islam itu mencakup segala aspek kehidupan bukan hanya tentang pembahasan ibadah saja, syariat Islam itu juga membahas tentang bagaimana ekonomi, bagaimana pendidikan dalam kaca mata Islam, bagaimana bahkan kurikulum pendidikan itu juga sudah ada dalam Islam, bagaimana sistem sosial, pergaulan laki-laki dengan perempuan serta penataan kehidupan keluarga itu semestinya dijalankan, bahkan di dalam tsaqofah Islam itu juga dijelaskan pada kitab-kitab kuning, lalu bagaimana politik itu diatur sedemikian rinci dalam Islam, dan juga bahkan tata pemerintahan Islam itu sesungguhnya juga termuat di dalam kitab-kitab kuning. 

Yang butuh itu tidak hanya anak-anak yang mengecam pendidikan dipesantren saja, karena sesungguhnya anak-anak umat inipun juga berhak untuk memperolehnya dan kita semua wajib untuk mengupayakan supaya semua anak-anak umat ini mendapatkan pemahaman utuh terhadap tsaqofah Islam.

Disisi yang lain anak-anak itu juga membutuhkan ilmu-ilmu untuk menghadapi tantangan kehidupan hari ini. Mereka membutuhkan penguasaan tentang sains, teknologi, bahkan nih mereka juga harus punya kecakapan yang istimewa terhadap ilmu-ilmu kehidupan yang barangkali hari ini orang berpikir bahwa itu didapatkan lebih banyak di dalam sekolah-sekolah umum yang diselenggarakan oleh negara. 

Bukankah idealnya negara hari ini justru membuat sistem pendidikan nasional adalah sistem pendidikan yang berbasis tsaqofah Islam dan sekaligus memberikan kecakapan dalam kadar yang mumpuni atas sains dan teknologi kepada anak-anak itu supaya mereka mampu menghadapi tantangan zamannya, bahkan untuk hidup dengan kehidupan yang layak dan juga hidup dalam posisi sebagai pemimpin-pemimpin peradaban. 

Bukan kah itu yang diharapkan seluruh umat Islam? Akan tetapi kenapa kita hari ini tidak menuntut negara untuk memberlakukan kurikulum pendidikan nasional yang berbasis tsaqofah Islam dan memberikan kecakapan atau kemampuan sains dan teknologi serta kecakapan hidup yang mumpuni tadi? Kenapa kita membiarkan hari ini negara menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang berbasis sekularisme. 

Jika anak-anak ingin menguasai ilmu agama, maka mereka dituntut untuk masuk ke lembaga-lembaga agama, jika anak-anak itu sekolah disekolah umum maka mereka haris mencukupkan diri dengan pemahaman-pemahaman Islam yang sangat minim.

Jika negara mau mengambil kebijakan maupun menerapkan sistem pendidikan Islam dengan sepenuh hati dengan memahami bahwa inilah yang dibutuhkan anak-anak umat ini bahkan inilah yang dibutuhkan oleh bangsa ini untuk keluar dari berbagai macam persoalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun