Sifat akomodatif adalah sifat yang paling mengisi dan melengkapi antara negara dan agama. Dengan adanya sifat ini, agama islam menempati posisi yang potensial sehingga negara mengakomodasi islam.Â
Hal ini menghindari konflik yang terjadi. Sifat ini ditandai dengan dilonggarkannya wacana politik islam dan dirumuskannya beberapa kebijakan yang positif bagi islam.Â
Contohnya kebijakan legislatif dan struktural. Contoh dari legislatif adalah adanya produk hukum yang mengakomodasi islam dan struktual yang terstruktur dalam bernegara.Â
Hal ini karena agama islam semakin lama memahami tentang kebijakan negara terutama dalam hal ideologi pancasila.  Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang mempunyai keyakinan masing-masing  dan setiap agama mengajarkan kedamaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H