Mohon tunggu...
sadam azkia
sadam azkia Mohon Tunggu... Ahli Gizi - terbiasa akan menjadi bisa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

andaikan saja aku terlahir sempurna berarti tuhan tidak memberiku jalan cerita yang indah didunia ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komponen Demokrasi di Indonesia

9 April 2020   16:55 Diperbarui: 14 Desember 2021   12:43 2387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi di Indonesia | Sumber: Shutterstock

Masyarakat madani atau biasa disebut (civil society) merupakan elemen yang sangat signifitikan dalam membangun demokrasi kedudukannya yakni masyarakat ikut andil dalam segala proses dalam kebijakan negara. 

Di sini masyarakat madani sebagai tumpunan kompenen penyeimbang kekuatan negara yang memiliki kecenderungan koruptif.

Keterlibatan masyarakat madani dalam asosiasi sosial yang menumbuhkan sifat terbuka, toleran, percaya satub sama lainnya, sebagai andil dalam pembangunan politik demokrasi indonesia.

Kelompok-kelompok strategis

Kelompok strategis itu sendiri terdiri dari partai poltik, kelompok gerakan, dan partai penekan atau kelompom kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Kelompok gerakan yang terhimpun dalam satu wadah untuk pemberdayaan masnyarakat seperti NU (nahdatul ulama), persatuan islam indonesia ( persis), pergerakan mahasiwa islam indonesia ( pmii), ikatakan mahasiswa muhamadiah ( imm ). Dsb. 

Ada juga dari kelompok penekan atau kelompok kepentingan (pressure/interest group) yaitu kelompok yang didirikan berdasarkan keahlian suatu profesi seperti ikatakan dokter indonesia (IDI), asosiasi ilmuan politik indonesia ( AIPI), persatuan guru republik indonesia (PGRI), dan sebagainnya. 

Sepanjang kelompok kelompok diatas bersifat terbuka, toleran dan berperan secara krotis, independen, dan konstitusional dalam menyuarakan misi organisasi atau kepentingan organisasinya maka akan menjadi masa depan demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun