Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjadi 'Kampung' Bagi Anak Tak Berbapak

28 Juli 2023   11:15 Diperbarui: 28 Juli 2023   11:19 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian pustaka Muh. Mu'ads Hasri, seperti dirilis dalam An-Nur Jurnal Studi Islam, Volume X, Nomor 1, Juni 2020 M/14141 H; menunjukkan bahwa Al Qur'an telah memberikan panduan tentang peran ayah yang sangat dibutuhkan dalam proses tumbuh-kembang seorang anak. Seorang ayah memiliki kewajiban untuk memantau dan mengontrol aktifitas keseharian anak, menanamkan nilai-nilai pendidikan, membangun kedekatan dan komunikasi yang baik bersama anak, serta memberikan dukungan dan arahan yang baik.

Deskripsi peran di atas merupakan pendalaman dari peran ayah sebagai pemimpin keluarga yang memiliki dimensi luas dari mulai mencari nafkah yang halalan wa thoyyiban, mendidik dengan memberikan keteladanan sampai menikahkan putra-putrinya.

Jadi bisa dibayangkan bagaimana para anak tak berbapak harus berjuang untuk mengisi kekosongan eksistensi ayah yang menjadi nutrisi wajib dalam tumbuh-kembang hidup mereka saat perlahan beranjak dewasa. Sementara para bunda mereka babak belur berjibaku menjalani multiperan dalam upaya membesarkan anak-anak mereka.

Alangkah manusiawi bila sistem sosial yang lebih besar tempat anak-anak itu berada mengulurkan tangan untuk setidaknya mengisi sebagian atau seluruh kekosongan yang ditinggalkan figur ayah. Semua anak berhak tumbuh-kembang menjadi individu kompeten, minimal untuk mendapat jatah masa depan yang kondusif dalam peradaban ini.

Butuh satu kampung untuk membesarkan seorang anak ...

Ungkapan populer di atas sebenarnya merupakan sebuah pepatah dari Afrika yang bermakna dibutuhkan banyak orang ('kampung') untuk menyediakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak, di mana mereka diberikan keamanan yang dibutuhkan agar bisa tumbuh dan berkembang sampai mampu mewujudkan harapan dan impian mereka. 

Kondisi di atas menuntut adanya lingkungan di mana suara anak-anak dianggap serius (Gladstone B, dkk, 2021)) dan di mana banyak orang ('penduduk kampung') termasuk orangtua, saudara kandung, anggota keluarga besar, tetangga, guru, profesional, anggota masyarakat dan pembuat kebijakan secara keseluruhan mempunyai kepedulian terhadap anak.

Semangat gotong royong setiap elemen masyarakat untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dalam mengisi kekosongan peran ayah akan sangat membantu para bocah tak berbapak agar bisa menjadi individu dewasa yang mandiri dan mampu bahagia.

Kontribusi dalam bentuk finansial dialokasikan untuk menafkahi anak-anak tersebut agar bisa mendapat akses sandang-pangan-papan memadai. Sementara pembinaan religius dan edukasi akademik dasar adalah kontribusi primer untuk pembangunan karakter mereka. 

Manajemen 'kampung' yang dilandasi ketulusan dan disiplin sangat berpotensi menghantar bocah-bocah tak berbapak tumbuh-kembang menjadi aset bangsa yang mandiri dan kompeten dalam melahirkan masa depan yang lebih sejahtera.

Recehan sisa uang belanja untuk mengisi kotak sumbangan panti asuhan, ketrampilan untuk diajarkan secara gratis, menjadi pembimbing menghafal Qur'an, ... apa saja kebaikan dan manfaat yang bisa dibagikan pada mereka akan menjadi nutrisi untuk membangun perisai yang kokoh agar mereka mampu menangkal segala jenis racun dari berbagai penjuru yang mengancam kesejahteraan lahir-batin mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun