Kepanikan terkait wabah coronavirus masih menghinggapi sebagian besar di antara kita, ada baiknya mengetahui sejumlah langkah dasar medis terkait penanganan penyakit Covid-19 yang ditimbulkannya agar bisa melakukan tindakan yang tepat saat diperlukan. Berikut adalah beberapa hal penting terkait dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS sebagaimana dilansir laman CNN (4/3).
Kapan harus memeriksakan diri ?
CDC, melalui website-nya, menyarankan untuk 'Hubungi petugas kesehatan jika anda merasa sakit dengan gejala demam, batuk, mengalami kesulitan bernapas, bila pernah bersentuhan dengan seseorang yang diketahui mengidap COVID-19, bila anda tinggal atau baru tiba dari wilayah yang tengah dilanda wabah COVID-19'
Apa yang harus dilakukan jika anda butuh pemeriksaan?
Para pejabat kesehatan menekankan bahwa ketimbang langsung datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke klinik/rumah sakit, sebaiknya mereka yang ingin memeriksakan diri terkait coronavirus menelpon untuk membuat janji dengan petugas medis yang akan didatangi.Hal itu untuk mencegah kemungkinan menularkan penyakit infeksi pada orang lain.
Anda bisa menghubungi nomor hotline Covid-19 di kota/provinsi masing-masing di Indonesia atau rumah-rumah sakit setempat yang ditunjuk untuk menangani Covid-19.
Tipe-tipe pasien beresiko Covid-19 dan panduan pemeriksaannya
Ada tiga kelompok pasien beresiko Covid-19, menurut CDC, terdiri atas
1) Mereka yang memiliki sejumlah gejala seperti demam ATAU gangguan saluran napas bawah (batuk, napas tersengal-sengal) dan telah berinteraksi fisik secara dekat dengan pasien yang telah terkonfirmasi coronavirus dalam tempo 14 hari gejala-gejala pertama itu muncul.
2) Mereka yang memiliki gejala demam DAN gangguan saluran pernapasan bawah, butuh perawatan rumah sakit, dan telah bepergian ke daerah-daerah tempat terjadinya epidemi dalam 14 hari terakhir.
3) Pasien-pasien yang menderita demam dan gangguan akut saluran napas bawah yang butuh penanganan rumah sakit serta mereka dengan hasil diagnosa tidak menunjukkan ke arah penyakit tertentu lain (misalnya flu). Larangan bepergian atau berdekatan secara fisik perlu diberlakukan.
Fokus pemeriksaan Covid-19 di AS, menurut Direktur National Center for Immunization and Respiratory Diseases Dr Nancy Messonier, terutama difokuskan pada orang-orang yang memiliki gejala-gejala sebagaimana tersebut di atas yang berhubungan secara dekat dengan pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 atau punya catatan perjalanan dari daerah-daerah epidemik, dan tentu saja pertimbangan klinis juga termasuk di dalamnya.
Sebelum adanya perumusan ini, hanya orang yang pernah berkunjung ke China atau terhubung dekat dengan pasien dikonfirmasi yang masuk kriteria prioritas pemeriksaan.
CDC mengatakan kriteria  "dimaksudkan sebagai pedoman untuk evaluasi. Sementara dalam konsultasi dengan Departemen Kesehatan masyarakat, pasien harus dievaluasi berdasarkan kasus per kasus untuk menentukan perlunya pengujian."
Pemeriksaan Covid-19 tidak mudah
Para dokter di AS harus menghubungi hotline Covid-19 sebelum menentukan apakah pasiennya memenuhi kriteria CDC sebagai pasien yang memang harus diperiksa di State Public Health Lab.
Ribetnya urusan memenuhi kriteria ini, menurut Dr. Jeffrey Duchin pejabat kesehatan untuk Seattle dan King County (Washington), membuat proses identifikasi coronavirus jadi lebih lambat karena terkendala oleh kemampuan pengujian lokal dan kriteria yang ketat tentang siapa yang akan diuji (CNN, 4 Maret 2020).
Kendala lain dalam pemeriksaan coronavirus adalah belum tersedianya set alat periksa (test kit set) yang kapabel untuk dikirim ke unit-unit kesehatan lokal. Instansi berwenang di AS masih terus melakukan pengujian terhadap set alat periksa ini setelah hasil uji awal CDC menunjukkan hasil yang mengecewakan.
Pemeriksaan coronavirus di Indonesia
Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang awalnya bersikeras menunjuk Balitbangkes Jakarta sebagai satu-satunya instansi yang diijinkan melakukan pemeriksaan tenggorokan dan mengumumkan hasilnya, kini telah menunjuk Badan Teknologi, Kesehatan, dan Linkungani (BTKL) di 10 kota -- Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, Ambon, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Banjarmasin --- untuk melakukan tes (The Jakarta Post, 4 Maret 2020).
Namun, menurut jurubicara penanganan kasus Covid-19 Achmad Yurianto, laboratorium hanya akan melakukan tes reaksi berantai polimerase (PCR), yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang telah tertular sindrom pernapasan akut parah coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19. Hanya balitbangkes, tambahnya, yang memiliki kemampuan untuk melakukan reversi-transkripsi polimerase reaksi berantai (RT-PCR) untuk mengidentifikasi virus yang menginfeksi pasien jika mereka dinyatakan negatif untuk coronavirus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H