Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apakah Anda Perlu Pemeriksaan Medis Coronavirus?

6 Maret 2020   09:46 Diperbarui: 6 Maret 2020   12:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosedur pemeriksaan Covid-19 memang masih sangat rumit (doc.freepik.com/ed.Wahyuni)

Kepanikan terkait wabah coronavirus masih menghinggapi sebagian besar di antara kita, ada baiknya mengetahui sejumlah langkah dasar medis terkait penanganan penyakit Covid-19 yang ditimbulkannya agar bisa melakukan tindakan yang tepat saat diperlukan. Berikut adalah beberapa hal penting terkait dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS sebagaimana dilansir laman CNN (4/3).

Kapan harus memeriksakan diri ?

CDC, melalui website-nya, menyarankan untuk 'Hubungi petugas kesehatan jika anda merasa sakit dengan gejala demam, batuk, mengalami kesulitan bernapas, bila pernah bersentuhan dengan seseorang yang diketahui mengidap COVID-19, bila anda tinggal atau baru tiba dari wilayah yang tengah dilanda wabah COVID-19'

Apa yang harus dilakukan jika anda butuh pemeriksaan?

Para pejabat kesehatan menekankan bahwa ketimbang langsung datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke klinik/rumah sakit, sebaiknya mereka yang ingin memeriksakan diri terkait coronavirus menelpon untuk membuat janji dengan petugas medis yang akan didatangi.Hal itu untuk mencegah kemungkinan menularkan penyakit infeksi pada orang lain.

Anda bisa menghubungi nomor hotline Covid-19 di kota/provinsi masing-masing di Indonesia atau rumah-rumah sakit setempat yang ditunjuk untuk menangani Covid-19.

Tipe-tipe pasien beresiko Covid-19 dan panduan pemeriksaannya

Ada tiga kelompok pasien beresiko Covid-19, menurut CDC, terdiri atas

1) Mereka yang memiliki sejumlah gejala seperti demam ATAU gangguan saluran napas bawah (batuk, napas tersengal-sengal) dan telah berinteraksi fisik secara dekat dengan pasien yang telah terkonfirmasi coronavirus dalam tempo 14 hari gejala-gejala pertama itu muncul.

2) Mereka yang memiliki gejala demam DAN gangguan saluran pernapasan bawah, butuh perawatan rumah sakit, dan telah bepergian ke daerah-daerah tempat terjadinya epidemi dalam 14 hari terakhir.

3) Pasien-pasien yang menderita demam dan gangguan akut saluran napas bawah yang butuh penanganan rumah sakit serta mereka dengan hasil diagnosa tidak menunjukkan ke arah penyakit tertentu lain (misalnya flu). Larangan bepergian atau berdekatan secara fisik perlu diberlakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun