Mohon tunggu...
Sabrina Yudhistira Jumiranto
Sabrina Yudhistira Jumiranto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

43223110015 - S1 Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2-Kebatinan Mangkunegaran IV Pada Upaya Pencegahan Korupsi Dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

16 November 2024   22:10 Diperbarui: 17 November 2024   05:31 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal pemberantasan korupsi, perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap mereka yang melawan praktik korupsi, seperti whistleblower atau pihak yang mengungkapkan praktik koruptif. Pemimpin yang baik harus memberikan jaminan bahwa setiap orang yang berani menyuarakan ketidakadilan atau mengungkapkan korupsi akan dilindungi, bukan malah dihukum atau disingkirkan.

7.Hanguribi (Menyalakan Semangat dan Membangkitkan Motivasi)

Seorang pemimpin harus dapat membangkitkan semangat dan motivasi rakyat untuk bekerja bersama-sama membangun negara atau organisasi. Dalam upaya pemberantasan korupsi, semangat yang dimaksud adalah semangat untuk menjalani kehidupan yang jujur dan transparan. 

Pemimpin harus menginspirasi masyarakat dengan teladan yang baik dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam menciptakan perubahan positif. Pemimpin yang dapat membangkitkan semangat rakyat untuk hidup dengan integritas akan semakin memperkuat perlawanan terhadap korupsi di masyarakat.

8.Hamemayu (Menjaga Harmoni dan Ketentraman)

Pemimpin harus menjaga harmoni dan ketentraman di dalam masyarakat yang dipimpinnya. Dalam konteks pemberantasan korupsi, menjaga harmoni berarti menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah, masyarakat dan sektor lainnya. 

Ketentraman hanya dapat tercapai jika tidak ada ketidakadilan yang terjadi, termasuk ketidakadilan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. Pemimpin yang menjaga ketentraman akan berusaha menciptakan lingkungan yang bebas dari konflik yang disebabkan oleh ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui delapan prinsip kewajiban seorang pemimpin yang diungkapkan dalam Serat Pramayoga oleh Raden Ngabei Ranggawarsita, dapat dipahami bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam pemberantasan korupsi dan dalam membangun integritas diri. 

Penerapan prinsip-prinsip ini bukan hanya akan membantu menciptakan kepemimpinan yang bersih dan beretika, tetapi juga akan membentuk masyarakat yang lebih transparan dan bebas dari korupsi. Dengan meneladani prinsip-prinsip tersebut, seorang pemimpin tidak hanya akan menjadi penggerak perubahan, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyatnya dan memastikan kehidupan yang lebih baik bagi semua.

Selanjutnya, berikut bagaimana seharusnya pemimpin beretika sesuai dengan nasihat-nasihat Mangkunegara IV dalam Serat Wedhatama, yaitu:

1.Eling lan Waspada (Selalu Ingat dan Waspada)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun