Pemimpin memiliki peran yang sangat besar dalam mengatur kehidupan masyarakat dan menjaga stabilitas negara atau organisasi yang dipimpinnya. Kewajiban seorang pemimpin tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif atau operasional, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan.Â
Dalam konteks pemberantasan korupsi dan transformasi diri seorang pemimpin, nilai-nilai kepemimpinan yang terkandung dalam Serat Pramayoga oleh Raden Ngabei Ranggawarsita memberikan petunjuk yang sangat relevan. Berikut terdapat delapan prinsip atau kewajiban seorang pemimpin yang dapat menjadi landasan dalam menghadapi tantangan korupsi serta membangun kepemimpinan yang berintegritas, yaitu:
1.Hanguripi (Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat)
Prinsip pertama ini menekankan bahwa pemimpin harus mampu mewujudkan kehidupan yang layak bagi rakyat yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan rakyat tidak akan membiarkan sumber daya yang ada disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Â
Dalam konteks pemberantasan korupsi, hal ini berarti bahwa pemimpin harus memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa anggaran dan sumber daya negara digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi atau golongan.Â
Kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud jika pemimpin mampu mengelola sumber daya tersebut dengan baik, tanpa membiarkan ada celah bagi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.
2.Hangrungkepi (Berani Berkorban dan Tidak Mencari Keuntungan Pribadi)
Prinsip ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus berani berkorban dan tidak mencari keuntungan pribadi. Dalam era modern ini, dimana praktik korupsi sering terjadi karena motif pribadi yang menguntungkan, seorang pemimpin harus menunjukkan keberanian untuk tidak terpengaruh oleh godaan material atau kekuasaan.
 Seorang pemimpin yang berani berkorban adalah mereka yang tidak akan mengorbankan prinsip keadilan demi kepentingan pribadi atau golongan.Â
Dalam upaya pemberantasan korupsi, prinsip ini mengajarkan pemimpin untuk memiliki integritas yang tinggi, serta berani melawan godaan untuk memperkaya diri melalui cara yang salah. Dengan menjadi teladan dalam sikap hidup sederhana dan tidak mementingkan diri sendiri, pemimpin dapat menciptakan budaya yang bersih dari korupsi.
3.Hangruwat (Mampu Menyelesaikan Masalah dan Konflik)