Namun bila dilihat dari target pemasukan uang tebusan yang ditetapkan oleh pemerintah pada program ini, maka dapat dikatakan tax amnesty ini gagal dalam memenuhi targetnya, dilihat dari total pemasukan uang tebusan yang masuk hanya mencapai 135 triliun, sedangkan target yang ada merupakan 165 triliun.Â
Garis besarnya, pelaksanaan tax amnesty ini dapat dikatakan berhasil bila dilihat dari sisi deklarasi, namun masih dianggap kurang bila diamati dari sisi repatriasi dan pemenuhan uang tebusan itu sendiri. Kedepannya, Indonesia diharapkan dapat melaksanakan lebih baik program tax amnesty yang akan datang.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!