Sagaranten, 24 Februari 2023 - Polsek Sagaranten beserta jajaran melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat sebagai bentuk pelayanan masyarakat. Kegiatan tersebut guna menampung pengaduan atau keluhan langsung dari masyarakat. Tidak hanya itu, Curhat Jum'at juga sebagai bentuk perwujudan Polri di tengah masyarakat Sagaranten. Keluhan yang datang dari masyarakat, nantinya akan ditindaklanjuti baik oleh Polres maupun Polsek.
Tim Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB berkesempatan mendatangi langsung Polsek Sagaranten. Didampingi Wakapolsek Sagaranten, IPDA Fready Sandha P. A.Md. SIP, kami berkesempatan mengulik peristiwa yang terjadi di Sagaranten. Kegiatan Curhat Jum'at juga bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan situasi yang ada di masyarakat. Informasi tersebut guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Tidak hanya mengadakan program Curhat Jum'at saja, Polsek Sagaranten juga membuat program Goes to School. Program ini juga memberi kesempatan untuk menampung pengaduan atau keluhan langsung oleh para siswa. Kegiatan Goes To School ini bertujuan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tingkat sekolah.Â
Dalam hal berkendara, penyuluhan anti narkoba,  juga agar para siswa-siswi Sagaranten dapat mematuhi peraturan  lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Menurut pihak kepolisian, sangat perlu diadakannya sosialisasi dengan masyarakat dan para siswa. Setidaknya, melalui program tersebut dapat memberikan informasi, arahan, materi, terkait larangan, bullying di sekolah maupun masyarakat. Selain itu juga pengenalan perintah maupun arahan untuk menjaga nama baik pribadi, keluarga serta sekolah.
Diketahui baru-baru ini, Polsek Sagaranten sedang menangani kasus tindak pidana penganiayaan. Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut, dan masih dalam proses penanganan. Penganiayaan yang terjadi merupakan pembacokan yang disebabkan oleh perilaku sentimen oleh sekelompok orang. Kasus penganiayaan ini melibatkan sekelompok remaja yang masih berusia produktif.
Kapolsek melakukan penanganan dengan mendatangi pihak keluarga, kepala desa, untuk meredam perselisihan antara kedua pihak tersebut. Dikhawatirkan, adanya serangan balasan sebagai bentuk balas dendam dari salah satu pihak yang merasa dirugikan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Sagaranten memegang tokoh yang ada di wilayah tersebut.
Selain ditemukan bentuk kekerasan seperti pembacokan, pernah dijumpai kasus pembegalan di wilayah Sagaranten. Namun, pelaku yang melakukan hal senonoh tersebut bukanlah warga Sagaranten. Melainkan warga dari luar Sagaranten yang datang dan merecoki wilayah Sagaranten, Ujar Wakapolsek Sagaranten.
Kapolsek Sagaranten melakukan patroli sebagai bentuk minimalisir kriminalitas yang terjadi di wilayah ini. Selain melakukan patroli dan usaha door to door ke sekolah, juga melakukan sambang kepada pemerintah. Sambang sama halnya dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang juga mempunyai andil dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Penyimpangan lain yang sering ditemukan ialah pengendara dengan menggunakan knalpot bising. Polsek Sagaranten menyampaikan kepada masyarakat melalui program-program tersebut untuk dapat berkendara dengan tenang. Hal tersebut akan lebih baik dan membuat suasana lebih tentram. Selain itu, terdapat anjuran untuk tidak menggunakan motor bagi pelajar yang tidak memiliki SIM.
Dengan tegas, AKBP Malury Pardede menyampaikan melalui Instagram @polsek.sagaranten, tidak ada tempat untuk knalpol bising. Diketahui, Polres Sukabumi mengamankan 30 unit sepeda motor dengan knalpot bising. Kapolsek menyampaikan, Sukabumi nyaman tanpa knalpol bising atau brong.
Jika dilihat dari kualitas ekonomi, IPDA Fready Sandha menyampaikan, wilayah Sagaranten memiliki presentase tingkat kemiskinan yang rendah. Jika ditemukan kasus seperti ini, dapat dipastikan telah ditangani dengan cukup baik. Seperti bantuan yang datang dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.Â
Menurut IPDA Fready, masyarakat Sagaranten masih mempunyai dan mampu untuk mendapatkan barang elektronik. Menurutnya, walaupun kualitas tempat tinggal yang kurang memadai, tetapi masih terdapat TV, kulkas, motor, dan dispenser.
IPDA Fready pun mengambil kesimpulan bahwa masyarakat Sagaranten dapat dikategorikan "mampu" dalam perekonomian. Hal tersebut kurang berkaitan dengan faktor kriminalitas yang terjadi di wilayah Sagaranten. Kurangnya pengawasan dari orang tua menjadi faktor utama dalam kasus yang terjadi belakangan ini. Broken home yang dialami pelaku, perceraian orang tua, hingga kurangnya pengawasan karena sang ibu bekerja di luar negeri.
Walaupun pelaku masih dibawah umur, dan adanya penyebab atas kejadian ini, pelaku tetap mendapatkan sanksi. Pelaku akan diberikan sanksi dan ditangani langsung oleh pihak Polres. Polsek hanya melakukan penyelidikan, dan jika didapati usia yang masih dibawah umur, akan diserahkan ke Polres, Ujar Wakapolsek Sagaranten.
Tidak hanya melalui proses Polres, kami akan proses kepada PPA. PPA merupakan Perlindungan Perempuan dan Anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Biasanya, pelaku akan menjalankan proses penanganan selama 21 hari oleh Kapolsek dan juga PPA.
Selain menjalani proses, pelaku yang terjerat akan mendapatkan pernyataan bahwa tidak akan melanggar hukum. Jika pelaku diketahui melanggar dengan kasus yang sama, maka akan mendapatkan sanksi kembali. Tentunya, pelaku juga akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar.
Program yang berhasil dijalani oleh Polsek Sagaranten juga bisa memberikan eduksi sekaligus pelayanan kepada Masyarakat. Dengan kegiatan bertajuk Curhat Jum'at, Goes to School, diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan serta menjaga citra dan marwah Polri. Program Curhat Jum'at ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 Wib dan bertempat di Kp. Kaum Ds. Pasanggrahan Kec. Sagaranten Wilkum Polsek Sagaranten Polres Sukabumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H