Mohon tunggu...
SABRINA APRILIANTIJULIZAR
SABRINA APRILIANTIJULIZAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KOMUNIKASI IPB

Hiii

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Sagaranten Membuat Program Curhat Jum'at Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat dan Antisipasi Kejahatan

15 Maret 2023   22:01 Diperbarui: 15 Maret 2023   22:04 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika dilihat dari kualitas ekonomi, IPDA Fready Sandha menyampaikan, wilayah Sagaranten memiliki presentase tingkat kemiskinan yang rendah. Jika ditemukan kasus seperti ini, dapat dipastikan telah ditangani dengan cukup baik. Seperti bantuan yang datang dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. 

Menurut IPDA Fready, masyarakat Sagaranten masih mempunyai dan mampu untuk mendapatkan barang elektronik. Menurutnya, walaupun kualitas tempat tinggal yang kurang memadai, tetapi masih terdapat TV, kulkas, motor, dan dispenser.

IPDA Fready pun mengambil kesimpulan bahwa masyarakat Sagaranten dapat dikategorikan "mampu" dalam perekonomian. Hal tersebut kurang berkaitan dengan faktor kriminalitas yang terjadi di wilayah Sagaranten. Kurangnya pengawasan dari orang tua menjadi faktor utama dalam kasus yang terjadi belakangan ini. Broken home yang dialami pelaku, perceraian orang tua, hingga kurangnya pengawasan karena sang ibu bekerja di luar negeri.

Walaupun pelaku masih dibawah umur, dan adanya penyebab atas kejadian ini, pelaku tetap mendapatkan sanksi. Pelaku akan diberikan sanksi dan ditangani langsung oleh pihak Polres. Polsek hanya melakukan penyelidikan, dan jika didapati usia yang masih dibawah umur, akan diserahkan ke Polres, Ujar Wakapolsek Sagaranten.

Tidak hanya melalui proses Polres, kami akan proses kepada PPA. PPA merupakan Perlindungan Perempuan dan Anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Biasanya, pelaku akan menjalankan proses penanganan selama 21 hari oleh Kapolsek dan juga PPA.

Selain menjalani proses, pelaku yang terjerat akan mendapatkan pernyataan bahwa tidak akan melanggar hukum. Jika pelaku diketahui melanggar dengan kasus yang sama, maka akan mendapatkan sanksi kembali. Tentunya, pelaku juga akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar.

Program yang berhasil dijalani oleh Polsek Sagaranten juga bisa memberikan eduksi sekaligus pelayanan kepada Masyarakat. Dengan kegiatan bertajuk Curhat Jum'at, Goes to School, diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan serta menjaga citra dan marwah Polri. Program Curhat Jum'at ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 Wib dan bertempat di Kp. Kaum Ds. Pasanggrahan Kec. Sagaranten Wilkum Polsek Sagaranten Polres Sukabumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun