Mohon tunggu...
Sabrina Maharani
Sabrina Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Bahasa Indonesia di Awal Kemerdekaan Sampai Saat Ini

18 Juni 2023   11:00 Diperbarui: 18 Juni 2023   11:13 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan sebuah negara berkembang di kawasan Asia Tenggara. Dengan letak geografis Negara Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau yang terpisah oleh lautan, mengakibatkan Indonesia memiliki banyak sekali perbedaan. Budaya yang berbeda dan bahasa yang berbeda menjadi keunikan tersendiri bagi Negara Indonesia itu sendiri. Apabila ditinjau dari prespektif historis Negara Indonesia, bahasa Indonesia diadopsi dari prototipe bahasa Melayu. Seiring dengan berjalannya waktu bahasa Melayu mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan sosio kultural pada tata kehidupan masyarakat terus berlangsung searah dengan perkembangan zaman, termasuk perubahan kedudukan bahasa Melayu bagi bangsa Indonesia.

Pada saat perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia memerlukan alat pemersatu dalam berinteraksi antar suku bangsa yang ada di Indonesia. Dipilihlah bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu bangsa di Indonesia. Pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 ditetapkan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Penetapan itu pun merupakan awal bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sejarah Bahasa Indonesia itu lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, dan para pemuda tersebut berikrar:

1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda". Unsur yang ketiga dari "Sumpah Pemuda" merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Kemudian, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang -- Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa "Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia" (Bab XV, Pasal 36

Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan 

Setelah Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara mulai mengalami perkembangan. Pada 18 Agustus 1945 satu hari setelah peristiwa proklamasi kemerdekaan, ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 36 yang berbunyi "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia". Dengan demikian, Bahasa Indonesia telah secara resmi digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Kemudian setelah penetapan UUD 1945, telah diresmikannya penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti dari ejaan Van Ophujsen yang telah berlaku sebelumnya. Peresmian tersebut terjadi pada 19 Maret 1947.

Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda1954, tepatnya pada 28 Oktober hingga 2 November telah digelar Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini sebagai upaya menyempurnakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan.

Pada era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, pada 16 Agustus 1972 diresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Peresmian tersebut berlangsung melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972.

Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Resmi yang kemudian diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada perkembangannya, digelar lagi Kongres Bahasa Indonesia III 1978 di Jakarta yang berlangsung pada 28 Oktober hingga 2 November. Kongres kali ini diadakan dalam rangka memperingati ulang peristiwa Sumpah Pemuda ke-50 sekaligus sebagai upaya memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

Menyusul berikutnya, digelar Kongres Bahasa Indonesia IV 1983 di Jakarta pada 21-26 November. Selain memperingati kembali hari Sumpah Pemuda ke-55 juga menetapkan keputusan mengenai pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia sebagaimana amanat dalam Garis-Garis Besar Haluan negara (GBHN). Dalam amanat tersebut mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Lima tahun kemudian, 1988, diselenggarakan lagi Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta dari 28 Oktober hingga 3 November. Kongres tersebut berhasil mempersembahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

Berikutnya, Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta selama 28 Oktober hingga 2 November 1993. Hasil keputusan dari Kongres tersebut mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

Kemudian pada tahun 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Oktober di Jakarta. Hasil dari pembahasan dalam Kongres tersebut yakni mengusulkan agar segera membentuk Badan Pertimbangan Bahasa.

Perkembangan Bahasa Indonesia Pada Saat Ini
Dalam perkembangan Bahasa Indonesia saat ini terdapat 2 perkembangan yang mengarah kepada hal positif dan negatif.

Dalam hal positif, Bahasa Indonesia semakin diminati oleh masyarakat internasional.Bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara -- negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan. Bahkan Banyak negara yang sudah meresmikan Bahasa Indonesia diberbagai kampus dan sekolah khusus . Sejak dibentuknya Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung pada tahun 1999 dan terbukanya pintu bagi warga asing untuk bekerja di Indonesia, membuat perkembangan bahasa Indonesia semakin banyak peminatnya dari tahun ke tahun.

Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi di daerah ibukota Vietnam, yaitu di Kota Ho Chi Mint. Bahasa indonesia setara dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang yang menjadi bahasa ke-2 setelah bahasa Vietnam sendiri. Selain di Vietnam, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa populer ke-4 di kalangan masyarakat Autralia. Banyak universitas dan sekolah yang mewajibkan muridnya mempelajari bahasa Indonesia. Jadi tidak heran lagi, jika kita melihat anak remaja yang bisa berbahasa Indonesia.

Dalam hal negatif, Namun di dalam negeri sendiri, bahasa Indonesia cenderung diremehkan dan engan untuk mempelajari bahasa Indonesia lebih dalam. Para pelajar ataupun kalangan masyarakat beranggapan bahwa bisa bahasa Indonesia itu sudah cukup dan tidak perlu dikembangkan lagi. Pelajar lebih beranggapan belajar bahasa asing lebih penting dari bahasa sendiri. Hal ini disebabkan oleh semakin pesatnya arus globalisasi dan modernisasi yang memudahkan untuk budaya asing masuk. Fenomena negatif yang masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia, yaitu banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia. Menganggap remeh bahasa Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Akan tetapi, sekarang pertanyaannya apakah orang indonesia sendiri bangga akan bahasanya sendiri? Jawaban untuk pertanyaan ini tentulah ada di dada masing-masing orang yang menganggap, mengaku, dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Saat ini masyarakat sudah mulai mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Tentu dalam konteks pembicaraan non-formal alias bahasa gaul, hal ini tidak menjadi suatu masalah yang signifikan, namun yang disayangkan pemakaian bahasa gaul juga biasa terjadi pada sebuah forum ilmiah, media massa, kuliah, seminar dan forum formal lain. Jika kita menilik apa penyebab utama mengapa fenomena ini terjadi adalah kebiasaan bangsa Indonesia pada umumnya yang mengagungkan semua hal yang berbau internasional, luar negeri, atau dapat dibilang berbau barat. Dengan kata lain, secara kasar bangsa Indonesia kurang bangga dengan bahasa dan budayanya sendiri. Pemakaian bahasa dan budaya asing dirasa lebih keren dan dapat diterima dalam pergaulan.

Cara Melestarikan Bahasa Indonesia

Ada beberapa hal yang dapatkita lakukan agar bahasa ini tidak punah kedepannya. Langkah-langkah tersebut ialahsebagai berikut :

1. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai Ejaan Yang Disempurnakaan. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sesuai dengan ejaaan yang disempurnakanmerupakan salah satu cara untuk melestarikan bahasa Indonesia. Hal ini harus diiringidengan di terbitkannya buku-buku berbahasa Indonesia yang melewati proses editingterhadap isi dan tata bahasa Indonesia yang terkandung di dalamnya.

2. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar dalam percakapan sehari-hari. Selama ini bahasa Indonesia yang baku hanya di gunakan dalam bahasa penulisan dan pada acara resmi saja. Seharusnya bahasa ini digunakan dalam setiap saat dalam berbagai percakapan. Kebanyakan orang lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia yang sudahdi pengaruhi bahasa lain baik bahasa asing ataupun bahasa daerah atau bisa dikatakan bahasa Indonesia yang sudah gaul

3. Menanamkan rasa cinta dan kesadaran akan pentingnya berbahasa Indonesia sejak diniterhadap anak-anak dan mendidik anak-anak sejak dini untuk tetap mempergunakan bahasaIndonesia dalam kehidupan sehari-hari walau mereka sudah menguasai berbagai macam bahasa asing. Peran untuk menanamkan hal ini bergantung pada pengasuhan ibu dan tenaga pendidik baik guru bahasa maupun non bahasa.

4. Menetapkan aturan yang jelas dalam penggunaan bahasa Indonesia kepada masyarakatserta memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini sangat penting untuk menjaminkeberadaan bahasa Indonesia yang saat ini mulai menurun penggunaannya dikarenakan berbagai macam hal baik dari pengaruh luar ataupun dalam negeri.

5. Mengajarkan berbagai macam ragam bahasa Indonesia, majas, peribahasa, perumpamaan, pepatah, puisi atau sastra serta berbagai macam jenis penulisan surat serta penulisan pidato kepada anak-anak sejak dini. Hal ini sekali lagi bergantung terhadaporangtua dan institusi pendidikan di Indonesia.

Semua yang telah diesebutkan diatas tentu tidak bisa terjadi apabila tidak ada kesadaran penuh kita sebagai warga negara Indonesia untuk terus melestarikan Bahasa Indonesia. Untuk itu dibutuhkan sekali kesadaran terhadap pentingnya Bahasa Indonesia serta rasa cinta tanah air agar Bahasa Indonesia dinegerinya sendiri yaitu Negara Indonesia tidak terlupakan atau punah. Ini bukan berarti kita tidak boleh mempelajari Bahasa asing, Bahasa asing terutama Bahasa Inggris tentu juga harus kita pelajari, tetapi kita juga tidak boleh melupakan Bahasa asal kita berada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun