Mohon tunggu...
Sabrina Larasati
Sabrina Larasati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Artikel Bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume: Pengantar Pemikiran Sosiologi Klasik

13 September 2022   02:26 Diperbarui: 13 September 2022   02:29 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bunuh diri dapat terjadi karena renggangnya solidaritas sosial dan terlalu eratnya solidaritas sosial. Orang yang bunuh diri merupakan fakta sosial yaitu reaksi antara orang lain dari norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Durkheim merumuskan 4 tipe bunuh diri, yaitu:

  • Bunuh diri egoistik terjadi ketika individu terlepas atau lemahnya ikatan sosial individu dengan masyarakat atau lingkungan sosialnya, sehingga cenderung individualistik. Individu memilih untuk bunuh diri sebagai solusi atas 'arus depresi dan kekecewaan' yang terjadi atas rendahnya integrasi sosial.
  • Bunuh diri altruistik yaitu ketika individu terikat kuat dengan masyarakat atau lingkungan sosialnya yang membuat kepentingan kelompok lebih tinggi daripada kepentingan dirinya sendiri. Terdapat kepercayaan individu jika melakukan bunuh diri maka mereka dianggap melakukan kebaikan bagi lingkungan sosialnya.
  • Bunuh diri anonik terjadi saat individu kehilangan regulasi yaitu cita-cita, tujuan, nilai dan norma dalam hidupnya sehingga menimbulkan kebimbangan pada dirinya. Ketika bimbang dan individu kehilangan arah atas kehidupannya, maka Ia memilih jalan pintas yaitu bunuh diri.
  • Bunuh diri fatalistik terjadi ketika meningkatnya regulasi berupa cita-cita, tujuan hidup, nilai dan norma. Peningkatan regulasi ini membuat individu mengalami 'tekanan sosial' yang apabila Ia tidak bisa mewujudkannya maka individu akan berserah diri (menyerah) dan kemudian melakukan bunuh diri untuk mengakhiri 'tekanan sosial' dari tingginya regulasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun