Contoh studi kasus dalam hal ini dapat dilihat dari konteks hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Tiongkok, prinsip-prinsip liberalisme ekonomi memainkan peran penting. Prinsip ini menekankan pentingnya perdagangan bebas, investasi asing, dan penghapusan hambatan perdagangan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal. Pemerintah diharapkan untuk memfasilitasi perdagangan bebas dan mengurangi regulasi yang menghalangi aliran barang dan investasi.
   Seiring berjalannya waktu, Tiongkok mengadopsi kebijakan ekonomi yang lebih terbuka pada akhir abad ke-20, yang memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Ini sesuai dengan prinsip-prinsip liberalisme ekonomi yang juga didukung oleh Amerika Serikat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan perdagangan antara kedua negara tersebut telah tegang.
   Amerika Serikat telah menuduh Tiongkok melakukan praktik dumping, manipulasi mata uang, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Ini menimbulkan keraguan tentang efektivitas prinsip-prinsip liberalisme ekonomi dalam menangani ketidakadilan dan ketidakpatuhan terhadap aturan dalam hubungan internasional.
   Meskipun demikian, pendekatan liberalisme ekonomi juga memberikan kerangka kerja untuk mencari solusi damai terhadap konflik perdagangan. Misalnya, upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan melalui negosiasi dan mekanisme arbitrase internasional, sebagai alternatif dari mengadopsi tindakan proteksionis yang dapat memperburuk situasi.
   Dengan demikian, studi kasus ini mencerminkan bagaimana prinsip-prinsip liberalisme ekonomi mempengaruhi hubungan perdagangan internasional antara dua kekuatan ekonomi utama. Namun, juga menunjukkan tantangan dan kontroversi yang mungkin timbul dalam implementasinya di tengah persaingan dan perbedaan kepentingan antara negara-negara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H