Dengan bertujuan untuk menentukan apakah pernyataan yang dihasilkan dapat cocok dengan kriteria yang telah ditentukan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada klien yang bersangkutan.
Sedangkan menurut PSAK, konsep audit adalah suatu proses yang sistematis dengan tujuan menilai bukti yang dikumpulkan dari pernyataan atau tuduhan tentang berbagai aktivitas dan peristiwa keuangan serta melihat apakah hubungan diantara pernyataan atau tuduhan yang didapat dengan kenyataannya lalu menyampaikan hasilnya terpengaruh.
Dari beberapa pengertian para ahli dan PSAK, dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan, harus di audit atau diperiksa apakah telah sesuai dengan ketentuan audit atau malah harus dilakukan pembenaham akibat adanya perbedaan atau kesalahan dalam melakukan pembuatan laporan keuanagan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Oleh karena itu, laporan keuangan yang tidak direview atau diaudit kurang dapat diandalkan atau dipastikan kewajarannya apabila belum dilakukannya pengauditan pada laporan keuangan sebuah organisasi atau perusahaan.
Pengertian Audit Secara Umum
Auditing adalah kegiatan memverifikasi semua data yang benar dalam semua laporan yang diterbitkan. Ini untuk memvalidasi data yang dapat membantu memastikan akurasi.
Proses audit itu sendiri harus memeriksa data atau informasi dalam laporan tertulis untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam sebuah sistem, proses dan produk dari suatu perusahaan.
Audit menurut pengertian umum adalah evaluasi laporan keuangan, biasanya dari komponen individu hingga ke tingkat perusahaan. Proses audit juga menghasilkan data yang dapat digunakan organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan dan evaluasi. Agar keputusan yang diambil pada masa berikutnya tidak menyebabkan masalah yang fatal bagi perusahaan.
Jenis Jenis Opini Audit Atas Laporan Keuangan
- Unqualified Opinion (Wajar Tanpa Pengecualian), berarti hasil dari laporan keuangan perusahaan telah sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku.
- Qualified Opinion (Wajar Dengan Pengecualian), artinya laporan keuangan dapat dianggap wajar, namun masih terdapat beberapa kesalahan atau pengecualian untuk menghindari keputusan yang salah.
- Adversed (Tidak Wajar), berarti laporan keuangan belum disusun sesuai dengan standar akuntansi atau laporan keuangan mengandung kesalahan material.
- Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat), berarti bahwa laporan keuangan mengandung salah saji material dan manajemen telah membatasi ruang lingkup audit sehingga auditor tidak dapat menemukan bukti yang memuaskan.
Manfaat Dilakukannya Pemeriksaan Pada Laporan Keuangan
Adapula manfaat dari dilakukannya pengauditan pada sebuah laporan hasil keuangan bagi klien, yaitu:
- Menjaga Kepatuhan
Saat meninjau informasi keuangan, auditor harus memverifikasi bahwa perusahaan mematuhi semua persyaratan undang-undang yang berlaku. Jika suatu organisasi ditemukan melanggar hukum dan tidak mematuhi, auditor dapat menyampaikan informasi ini kepada perusahaan atau pemangku kepentingan.
- Ketepatan Penetapan Laba