Mohon tunggu...
sabiq rifatulloh
sabiq rifatulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tentang Segalanya Yang Semoga Bermakna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Benarkah Poligami Itu Sunnah Nabi?

29 Mei 2024   14:50 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:53 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, Nabi berpoligami setelah wafatnya Khadijah bukan tanpa alasan yang jelas. Beliau menikahi beberapa wanita untuk mengangkat harkat martabat dan dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial ekonomi para wanita tersebut. Serta perlu diingat, wanita yang Nabi nikahi adalah para janda yang telah kehilangan belahan jiwa hidupnya. Sedangkan kita, mana mungkin mau berpoligami sama janda. Pasti maunya sama yang masih bening-bening dan unyu-unyu kan?. 

Hanya satu wanita yang Nabi nikahi masih perawan, yaitu Siti Aisyah, yang itu pun ada alasan jelasnya, yaitu agar umat Nabi tidak salah paham bahwa yang Sunnah dinikahi itu hanya janda. Kalau sampai begitu, sungguh kasihanlah nasib para wanita perawan kelak. Jadi coba dibayangkan, 25 tahun Nabi bermonogami dan hanya 9 tahun berpoligami, kira-kira mana yang tingkat kesunnahannya paling jos?

Dalam konteks zaman sekarang ini, praktik poligami sudah tidak ada relevansinya lagi untuk diterapkan. Banyak faktor yang harus menjadi pertimbangannya. Bahkan realitanya, kemadharatan yang ditimbulkannya lebih banyak daripada kemaslahatannya. 

Oleh karena itu, mencegah terjadinya kemadharatan yaitu dengan tidak berpoligami haruslah lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan dengan berpoligami. Jadi, benarkah poligami itu Sunnah Nabi? Jawabannya iya, dalam konteks Sunnah sebagi perbuatan yang dilakukan Nabi. Namun, justru hukum penerapannya bukan lagi sebagai Sunnah, tetapi sudah bergeser pada hukum mubah, makruh atau bahkan haram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun