Mohon tunggu...
sabiq rifatulloh
sabiq rifatulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tentang Segalanya Yang Semoga Bermakna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Benarkah Poligami Itu Sunnah Nabi?

29 Mei 2024   14:50 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poligami selalu menjadi isu terhangat untuk dibicarakan, terlebih bagi seorang muslim yang merasa mendapat legitimasi dan ganjaran dari Tuhan apabila berhasil mempraktekan poligami yang dianggap termasuk sebagai Sunnah Nabi. Lalu bagaimana sih sebenarnya Islam memandang poligami?

Poligami dianggap sebagai sunah Nabi bukanlah tanpa dasar. Dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat tiga Allah Swt dengan jelas memperbolehkan bahkan memerintahkan---karena memang menggunakan diksi perintah--- untuk berpoligami. Kemudian didukung dengan fakta bahwa Nabi Muhammad saw juga mempraktekan poligami. 

Bukankah Nabi merupakan pemberi contoh yang baik? Berarti dengan Nabi mempraktekan poligami sudah jelaslah bahwa poligami itu suatu hal yang baik. Ditambah lagi dengan Sabda Nabi "barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk golonganku". Siapa sih emang orang Islam yang gak mau termasuk golongannya Nabi? Pasti enggak ada kan.

 Eits tunggu dulu, dalam memahami ayat-ayat dalam Al-Qur'an tidak bisa setekstual itu, perlu upaya pemahaman secara utuh beserta kontekstualnya ayat-ayat itu turun. Perintah poligami dalam surat An-Nisa ayat 3 sangat berkaitan dengan aspek kontekstual yang terjadi pada saat ayat ini turun. Yaitu berkaitan dengan permasalahan perwalian anak yatim, sebagaimana ayat sebelumnya juga berkaitan dengan hal tersebut. 

Terdapat banyak pendapat ulama mengenai spesifik kontekstual turunnya ayat ini. Salahsatunya adalah bahwa ayat ini berkaitan dengan seorang laki-laki yang memilki istri banyak---karena pada saat itu dalam tradisi arab tidak ada pembatasan jumlah istri--- dan anak yatim yang dalam pemeliharaannya juga banyak. Sehingga ia tidak mampu memberikan hak nafkahnya kepada para anak yatim yang dirawatnya karena hartanya telah lebih dulu habis untuk menafkahi para istrinya yang banyak itu. 

Maka ayat ini turun sebagai pembatasan jumlah istri yang hanya boleh sampai empat orang saja. Darisini kita dapat melihat, sejatinya ayat ini berfungsi sebagai 'penyunat' atas fenomena poligami yang saat itu lumrah terjadi. Bukan malah sebaliknya, sebagai penguat apalagi perintah berpoligami yang sebagaimana saat ini sering disalah artikan.

Kemudian dalam ayat tersebut juga memberikan syarat yang sulit terpenuhi bagi siapa saja yang ingin berpoligami. Yaitu harus dapat berlaku adil ketika sudah berkeluarga nanti. Lebih lanjut Allah swt berfirman dalam surat yang sama pada ayat 129 bahwa kita---para pria--- tidak akan mampu berbuat adil kepada istri-istri kita. 

Lalu bagaimana mungkin seseorang bisa tetap berpoligami sedangkan syaratnya saja sudah tidak terpenuhi atau bisa aja sih, ketika dia tetep keukeuh melakukannya dengan modal nekat dan menggunakan dalih-dalih---ingat, dalih dan dalil beda loh ya--- sebagai tameng dan landasannya. Tapi tentu ini sudah sangat jelas bertentangan dengan apa yang menjadi ketentuannya Allah Swt.

Selanjutnya bagaimana dengan Nabi yang sudah jelas-jelas mempraktekan poligami? Eits sekali lagi tunggu dulu, ada beberapa fakta yang kita lewatkan. 

Pertama Nabi Muhammad adalah manusia paling setia. Nabi dan Siti Khadijah melewati suka duka bersama selama 25 tahun tanpa ada orang ketiga didalamnya. Padahal kalau dilihat-lihat, Nabi sangat mungkin bisa melakukan poligami pada saat itu. Karena Nabi berasal dari keluarga yang terpandang, memiliki paras yang rupawan, orang yang kaya raya ditambah lagi dengan akhlak-akhlak terpuji yang selalu menghiasinya. 

Siapa sih wanita yang gak mau sama pria yang terhormat, kaya, baik dan ganteng pula? Tapi buktinya, tak terbesit sedikitpun Nabi berpaling sampai wafatnya Khadijah. Meskipun keduanya memilki umur yang terpaut jauh dan bahkan sebenarnya Nabi banyak menghabiskan waktunya bersama Siti Khadijah disaat Siti kahadijah sendiri sudah tidak dalam masa produktifnya lagi, karena telah memasuki usia yang semakin udzur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun