c. Startifikasi sosial campuran.
Stratifikasi sosial terbuka yaitu masyarakat diberi kesempatan untuk berproses agar bisa menaikan tingkatannya, masyarakat berproses dari yang awalnya berada di lapisan bawah dengan dia berusaha lebih giat maka ia bisa menduduki lapisan teratas. Hal ini menyebabkan anggota masyarakat dapat berpindah-pindah tingkatan. Contohnya dalam bidang pendidikan, jabatan seseorang, kekayaan atau penghasilan seseorang.
Dalam bidang jabatan. Seseorang yang ingin naik jabatan atau ingin menduduki posisi tertinggi dalam suatu perusahaan. Maka proses yang ia lakukan dapat berupa tekun atau ulet dalam melakukan pekerjaannya tersebut, tepat waktu dalam menuju kantor, memiliki sikap disiplin, mampu berbicara atau menyampaikan ide yang kreatif, apabila dalam perusahaan terdapat masalah, maka kita bisa memberikan solusi terbaik. Kemudian stratifikasi sosial tertutup. Tertutup maksudnya disini ialah memberi batasan yang memungkinkan pindahnya lapisan satu kelapisan lain. Contoh adanya kasta dalam agama hindu, adanya keluarga ningrat atau darah biru dalam daerah jawa, dan adanya marga dalam kalangan arab, Maka seorang rakyat biasa atau anak desa tidak mungkin menikah dengan orang yang memiliki kasta tersebut karena orang yang memiliki kasta tersebut akan menjaga kastanya agar tetap ada dalam dirinya.
Bentuk stratifikasi sosial yang terakhir yaitu stratifikasi sosial campuran. Campuran disini adalah perpaduan antara stratifikasi sosial terbuka dan tertutup. Contohnya yaitu di Bali. Seseorang yang memiliki kasta brahmana, menurut orang bali atau agama hindu kasta brahmana merupakan kasta tertinggi. Namun semisal ia pindah ke luar bali, menjadi seorang petani, maka kasta tersebut tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi karena ia memperoleh kedudukan rendah dan harus menyesuakan diri dengan lingkungan tempat ia tinggal.
Selain stratifikasi sosial memiliki beberapa bentuk, stratifikasi sosial juga memiliki beberapa unsur yaitu :
a. Kedudukan.
Posisi seseorang dalam tingkatan sosial atau masyarakat
b. Peran
Suatu tingkah laku yang diharapakan dalam masyarakat atau dalam tingkatan sosial tertentu.
Menurut proses perkembangannya kedudukan terbagi menjadi tiga yaitu ascribe status, achived status, dan assigned status. Ascribe status merupakan kedudukan yang  dimana cara memperolehnya itu melalui kelahiran atau didapatkan sejak lahir contohnya yaitu jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan masih banyak lagi. Ascribe status ini bisa menjadi sistem pelapisan yang tertutup maksudnya lapisan ini mengacu pada rasialisme atau nenekankan pada perbedaan sosial dan budaya antar  ras. Dan ascribe status ini bisa menjadi lapisan sosial yang tebuka, misalnya adanya seorang laki-laki dan perempuan dalam satu keluarga tetapi berbeda kedudukannya. Selanjutnya yaitu achived status, yaitu adanya kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha yang disengaja. Berbeda dengan scribe status yang berdasarkan kelahiran, archived status ini bersifat terbuka atau kedudukan ini boleh diraih oleh siapa saja yang terpenting ia mempunyai tujuan atau kemampuan yang bisa di andalkan serta mampu menuntun ia untuk meraih kedudukan tersebut. Contohnya adalah apabila seseorang ingin menjadi dokter, maka ia harus menekuni dunia kedokteran supaya ia mendapatkan kedudukan tersebut. Unsur kedudukan yang terakhir yaitu assigned status. Kedudukan ini diberikan karena adanya alasan-alasan tertentu, contohnya orang-orang yang berjasa dalam daerah atau masyarakat tertentu. Akan tetapi kedudukan ini diberikan tanpa adanya kewajiban atau beban tertentu tetapi akan mendapatkan fasilitas, dimana fasilitas tersebut tidak diberikan oleh kebanyakan orang. Contohnya didalam sebuah pedesaan, terdapat gelar yaitu lurah hormat. Seseorang mendapat gelar tersebut karena ia adalah orang yang berjasa dalam desa tersebut atau merupakan mantan pemuka desa yang sangat membantu memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan desa.
Unsur startifikasi yang kedua tadi yaitu peranan (role). Peran bersifat dinamis dari kedudukan, maksudnya adalah apabila seseorang melakukan kewajiban atau haknya maka orang itu telah dinyatakan menjalankan perannya. Unsur-unsur stratifikasi ini saling berkesinambungan, antara kedudukan dan peran saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan. Terdapat perbedaan dari kedua unsur tersebut yaitu dalam segi prosesnya, harus ada kedudukan terlebih dahulu kemudian peran mengikuti kedudukan tersebut. Dan keadaan ini tidak bisa diubah. Peran atau role ini mencakup 3 hal penting :
a. Peranan yang berkaitan dengan norma, dimana norma tersebut berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang di dalam masyarakat.