Riset pada tahun 2017 yang dilakukan oleh Opera, menyatakan bahwa sepertiga dari pengguna internet di Indonesia tidak menyukai adanya iklan di internet. Dinyatakan bahwasanya kurang lebih 32% pengguna internet di Indonesia memasang fitur pencegah iklan, atau dinamakan adblock (Panuju,2018-191). Hal ini juga berarti, tanpa adanya sebuah pelanggaran etika periklanan pun, banyak masyarakat yang kurang menyukai adanya iklan bermunculan di Internet. Tentu saja, ketika sebuah iklan melanggar etika periklanan, yang terjadi pada masyarakat adalah bertambahnya masyarakat yang tidak menyukai iklan. Dengan demikian, dapat dilihat bahwasanya Etika Pariwara Indonesia (EPI) tidak dibuat tanpa alasan yang jelas.
Biodata
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H