c. Penguatan Persatuan:
Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam komunikasi.
Menghormati keberagaman budaya, suku, dan agama sebagai kekayaan bangsa.
---
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!