Mohon tunggu...
Billa
Billa Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Komunikasi

Seorang fresh graduate yang menyukai dunia pertelevisian, media, dan industri kreatif

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Social Media Manager; Pekerjaan Baru yang Menggiurkan

8 Mei 2018   00:06 Diperbarui: 8 Mei 2018   23:43 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Social media manager (sumber foto: https://leonidesignoryblog.files.wordpress.com/2014/03/social-media-confusion1.jpg)

Zaman semakin berkembang, pekerjaan pun semakin beragam. Pekerjaan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan akan ada, saat ini justru muncul dan menjamur di berbagai bidang. Salah satu pekerjaan baru yang cukup dimininati banyak orang adalah social media manager.

Social media manager saat ini banyak dibutuhkan oleh berbagai perusahaan. Perusahaan menyadari betapa bernilai dan berharganya seorang social media manager di dalam social media marketing.

Dalam bayangan beberapa orang, menjadi seorang social media manager mungkin suatu pekerjaan yang mudah. Suatu pekerjaan dibalik layar yang bisa dilakukan kapan saja. Hanya bermodalkan gawai dan koneksi internet, ia langsung bisa menjalankan pekerjaannya.

Tak Semua Orang Bisa

Meskipun sering dilihat sebagai pekerjaan yang mudah, nyatanya tak semua orang bisa menjadi social media manager. Ia harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pemasaran, serta mahir dalam teori dan aplikasi pemasaran konten.

Selain itu, ia juga harus memiliki pengetahuan mendalam mengenai platform media sosial serta bagaimana setiap platform tersebut digunakan dalam berbagai skenario. Aktif dalam berbagai media sosial pun mengharuskan social media manager mempunyai kemampuan menulis dan bahasa yang baik.

Terlepas dari hal-hal di atas, social media manager juga harus memiliki kemampuan yang besar dalam mengidentifikasi potensi situasi negatif atau krisis. Hal ini bertujuan untuk menerapkan prinsip resolusi konflik sehingga dapat mengurangi masalah.

 Tanggung Jawab dan Pekerjaan

Selain mengharuskan beberapa kualifikasi dan pengalaman, pekerjaan yang dilakukan social media manager ternyata tak semudah yang dibayangkan. Menjadi social media manager berarti harus siap untuk menjadi orang yang bisa mengembangkan dan menerapkan rencana pemasaran media sosial.

Dikutip dari Social Media Manager Job Description: A Complete Guide, terdapat beberapa tanggung jawab dan pekerjaan yang dilakukan, antara lain:

  • Mengatur pembuatan dan penerbitan konten (gambar, video, tulisan) yang relevan, asli dan berkualitas tinggi sehingga bisa menjangkau target.
  • Membuat jadwal penerbitan konten secara berkala.
  • Menerapkan kalender editorial untuk mengelola konten.
  • Merencanakan kampanye pemasaran yang spesifik dan tepat waktu.
  • Mampu menjadi brand development yang bisa memberikan alasan kuat mengapa konsumen harus membeli/menggunakan produk yang dipasarkan.
  • Mengidentifikasi target pelanggan dan menetapkan tujuan yang jelas.
  • Menjadi advokat bagi perusahaan di ruang media sosial; terlibat dalam dialog dan menjawab pertanyaan jika diperlukan. Hal ini dilakukan dengan memantau, mendengarkan, dan menanggapi audiens sambil mengembangkan prospek dan penjualan.
  • Memantau tren yang sedang terjadi baik di media sosial, aplikasi, saluran, desain, maupun strategi yang digunakan audiens.
  • Mengidentifikasi ancaman dan peluang dalam konten buatan pengguna di sekitar perusahaan.
  • Melakukan strategi promosi yang tepat, dengan memperhatikan masing-masing media sosial yang digunakan.
  • Membantu audiens mengambil keputusan pembelian/penggunaan konten yang dipublikasikan. Hal ini dilakukan dengan menjelaskan kepada target mengenai minat, kekhawatiran, dan masalah yang dihadapi.

Penerapan dalam Media Sosial Ditjen Pajak RI

Hal-hal yang berhubungan dengan informasi suatu negara biasanya akan dikelola secara serius. Baik bahasa maupun konten yang ditawarkan cenderung kaku, mengingat hal tersebut berhubungan dengan negara. Namun, pengecualian untuk akun media sosial Direktorat Jenderal Pajak RI.

Direktorat Jenderal Pajak RI (sumber foto: https://seruji.co.id/readers/uploads/2017/10/kantor-pajak-ditjen-pajak-696x464.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak RI (sumber foto: https://seruji.co.id/readers/uploads/2017/10/kantor-pajak-ditjen-pajak-696x464.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak RI (Ditjen Pajak RI) adalah salah satu direktorat jenderal di bawah Kementrian Keuangan Indonesia. Tugasnya adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

Ditjen Pajak RI memiliki berbagai media sosial antara lain Facebook, Instagram, Twitter dan juga YouTube. Namun, dalam pembahasan kali ini, mari kita fokuskan pada media sosial Instagram dan Twitter Ditjen Pajak RI.

Twitter Ditjen Pajak RI (@DitjenPajakRI)

Halaman awal akun Twitter @DitjenPajakRI (sumber foto: screenshot https://twitter.com/DitjenPajakRI)
Halaman awal akun Twitter @DitjenPajakRI (sumber foto: screenshot https://twitter.com/DitjenPajakRI)

Sama seperti akun media sosial kenegaraan lainnya, akun Twitter @DitjenPajakRI juga banyak mendapat pertanyaan maupun keluhan dari masyarakat. Pertanyaan maupun keluhan yang disampaikan beragam dan tak selalu bernada serius. Social media manager yang mengelola Twitter tersebut pun menanggapi dengan santai. Seperti pada salah satu tweet di bawah ini.

Tanggapan di akun Twitter @DitjenPajakRI, 6 Mei 2018 pukul 18.02 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Tanggapan di akun Twitter @DitjenPajakRI, 6 Mei 2018 pukul 18.02 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Terlihat seorang netizen memberikan pertanyaan mengenai pajak jadian, di mana istilah tersebut biasanya dikaitkan dengan 'pajak' yang harus diberikan ketika sepasang kekasih mulai berpacaran. Hal tersebut tentu tak ada hubungannya dengan Ditjen Pajak RI. Namun, social media manager menanggapi hal tersebut. Tanggapannya pun tak serius, mengingat pertanyaan yang dilontarkan juga bernada tak serius.

Social media manager Twitter @DitjenPajakRI dapat dikatakan memantau trend yang sedang terjadi dan bisa mengaplikasikannya dalam konten dengan baik. 

Unggahan dalam Twitter @DitjenPajakRI, 4 Mei 2017 pukul 14.08 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Unggahan dalam Twitter @DitjenPajakRI, 4 Mei 2017 pukul 14.08 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Tanggal 4 Mei dirayakan oleh penggemar Star Wars dengan mencuitkan kalimat "May The 4th be with You". Kalimat tersebut berasal dari plesetan penggalan dialog "May the force be with you" yag diutarakan sejak film pertama Star Wars Episode IV: A New Hope (1977) oleh karakter protagonis. Banyak akun yang menggunakan momen tersebut, salah satunya @DitjenPajakRI yang mengaitkannya dengan 'Satu Persen. Bayar Pajak 1% dari Omzet'. Netizen pun banyak yang memuji konten yang dibuat kreatif.

Social media manager Twitter @DitjenPajakRI juga bisa mengatur pembuatan dan penerbitan konten dengan baik. Selain menanggapi pertanyaan atau keluhan, kegiatan pun turut diupdate. Tanggal 8 Mei 2018 pukul 20.21 terdapat cuitan "Hari ini di Makassar, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan meresmikan  acara Rakorsus KP2KP Tahun 2018. Setelah itu Dirjen Pajak melakukan  kunjungan kerja ke Kanwil DJP Sulselbatra, KPP Madya Makassar dan KPDPP  Makassar.". 

Tak hanya itu, social media manager juga menerapkan kalender editorial untuk mengelola konten. 

Unggahan @DitjenPajakRI terkait Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018 pukul 19.32 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Unggahan @DitjenPajakRI terkait Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018 pukul 19.32 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
2 Mei 2018 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Social media manager membuat konten terkait peringatan tahunan tersebut. Tentu saja, isi unggahan disangkutpautkan dengan pajak, yaitu dengan menyatakan bahwa ketika membayar pajak maka masyarakat turut menjamin keberlangsungan pendidikan yang merata.

Instagram Ditjen Pajak RI (@DitjenPajakRI)

Halaman awal Instagram @DitjenPajakRI (sumber foto: screenshot https://www.instagram.com/ditjenpajakri/)
Halaman awal Instagram @DitjenPajakRI (sumber foto: screenshot https://www.instagram.com/ditjenpajakri/)
Menurut saya, secara keseluruhan konten yang diunggah hampir sama dengan yang ada di Twitter. Namun, terdapat pula perbedaan. Jika Twitter cenderung responsif, Instagram @DitjenPajakRI cenderung fokus pada unggahan konten berupa foto. Sejauh yang saya lihat, foto yang diunggah memang mendapat banyak tanggapan dari netizen. Netizen biasanya mengungkapkan pemikirannya mengenai konten yang diunggah. 

Dalam beberapa unggahan, ada beberapa netizen yang melontarkan pertanyaan. Namun, social media manager Instagram @DitjenPajakRI tidak memberikan tanggapan yang ditanyakan. Memang ada yang ditanggapi, namun jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan pertanyaan yang diabaikan. Tanggapan yang diberikan pun cenderung to the point.

Unggahan dalam Instagram @DitjenPajakRI pada 6 Mei 2018 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Unggahan dalam Instagram @DitjenPajakRI pada 6 Mei 2018 (sumber foto: screenshot/dokumentasi pribadi)
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa media sosial Ditjen Pajak RI sudah dikelola oleh social media manager dengan cukup baik. Meski demikan, peran social media manager terlihat lebih besar di Twitter. Hal ini dikarenakan social media manager yang mengelola cukup responsif. Ia bisa menjadi advokat bagi Ditjen Pajak RI di ruang media sosial dengan baik. Tanggapan santai yang dilontarkan justru bisa menjangkau target lebih luas.

Meski santai, tanggapan yang diberikan mampu menjawab pertanyaan dan keluhan sehingga masyarakat yang membaca bisa lebih akrab dengan pemabahasan pajak yang biasanya cenderung serius. Social media manager Twitter @DitjenPajakRI juga mampu mengajak netizen untuk melakukan hal yang dikampanyekannya, misalnya membuat NPWP.

Jadi, apakah Anda tertarik untuk menjadi social media manager?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun