Pendidikan merupakan faktor utama kemajuan suatu bangsa. Pendidikan juga menjadi penentu tingkat mordenisasi sebuah bangsa di dunia. Menurut Juhn Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok di mana dia hidup.
Keberadaan suatu pendidikan dalam sebuah negara tentu tidak pernah terlepas dari peran seorang pendidik yang dikenal dengan nama guru. Sosok guru tentu akan memengaruhi sosok pendidikan di sebuah negara. Jika baik peran guru dalam meningkatkan pendidikan, baik pulalah kualitas pendidikan di negara tersebut. Guru terus mencetak generasi untuk menjadi beragam profesi walaupun sang guru tetap menjadi guru untuk beberapa waktu tertentu, bahkan untuk selamanya.
Sebelum menjadi guru, seseorang tentunya harus mendalami ilmu keguruan dan kependidikan. Seorang mahasiswa yang bergelut di dunia kependidikan seharusnya dapat memiliki kesempatan belajar untuk mengajar yang cukup sebelum benar-benar menjadi guru. Kesempatan tersebut tentu dapat didapatkan dengan cara yang beragam.
Kesempatan calon pendidik untuk belajar dan menerapkan ilmu kependidikannya bisa didapatkan dengan cara membentuk kelompok belajar mengajar, mengikuti kegiatan PPL di kampus, sampai menjadi guru di lembaga bimbingan belajar. Pengalaman-pengalaman tersebut tentunya akan menjadi modal yang baik untuk terjun ke lapangan mengabdikan diri untuk peningkatan mutu pendidikan.
Calon pendidik yang kebanyakan merupakan mahasiswa dari fakultas kependidikan sudah semestinya kritis dalam melatih diri sebelum menjadi guru. Modernisasi di dunia pendidikan juga secara tidak langsung menuntut para calon pendidik untuk bersikap kritis dalam menghadapai perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu, calon pendidik akan lebih baik jika memperbanyak waktu untuk berlatih dan mempersiapkan diri untuk menjadi guru yang profesional.
Menjadi guru yang profesional tentunya bukan merupakan sesuatu yang instan, melainkan sebuah proses perjuangan yang cukup panjang. Calon pendidik sudah selayaknya memiliki jiwa kritis dan kreatif dalam mengembangkan kemampuan mengajar. Proses menjadi profesional tersebut bersifat opsional bergantung dari calon pendidik itu sendiri yang menentukan proses tersebut.
Satu di antara cara untuk menjadi profesional adalah selalu melatih diri dalam keterampilan mengajar. Hal ini akan terealisasi jika calon pendidik secara langsung mengajar dan berhadapan dengan peserta didik. Kesempatan seperti ini banyak didapatkan dari kegiatan mengajar di lembaga bimbingan belajar.
Keberadaan bimbingan belajar yang saat ini banyak tersebar di kota-kota besar menjadi sebuah solusi yang sifatnya solutif dan praktis bagi para orang tua untuk memberi tambahan waktu belajar untuk anaknya. Lembaga bimbingan belajar juga akan menjadi tujuan yang positif bagi siswa untuk menghindari tujuan bermain yang tidak bermanfaat. Lembaga bimbingan belajar ini dinilai sangat efektif untuk melatih siswa lebih mau belajar dengan giat.
Manfaat lain dari keberadaan lembaga bimbingan belajar ini juga tersentuh pada mahasiswa kependidikan yang merupakan calon pendidik. Keberadaan lembaga bimbingan belajar ini menjadi wadah yang fungsional dalam menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus. Calon pendidik akan menjadi terampil mengajar sebelum benar-benar terjun di masyarakat.
Menurut SK Mendikbud Nomor 025/D/1995, bimbingan atau konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar, maupun karier melaui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Surat keputusan tersebut memberikan penjelasan tentang bimbingan dan hal-hal yang harus diterapkan bagi siswa dalam peningkatan mutu belajarnya.
Lembaga bimbingan belajar selama ini sudah menjadi wadah yang baik bagi siswa dalam mengasah kemampuan belajarnya agar lebih optimal. Keberadaan lemabaga tersebut juga sangat dinilai positif karena menjadi wadah efektif bagi siswa untuk berekspresi dengan santai karena suguhan pembelajaran di bimbingan belajar sering bersifat santai dan sarat motivasi.
Dalam menjalani sebuah rutinitas sebagai calon pendidik, mahasiswa yang bergelut di dunia kependidikan akan selalu memikirkan cara-cara yang efektif yang dapat diterapkan saat mengajar. Cara-cara tersebut mendasar, misalnya cara membangun komunikasi yang baik dengan siswa, cara menguasai keadaan belajar, dan cara menyampaikan materi pembelajaran dengan efektif.
Pengalaman mengajar calon pendidik harus banyak agar calon pendidik dapat menjadi pendidik yang profesional selanjutnya. Calon pendidik haruslah selalu menjalani rutinitas yang dapat mendukung profesinya. Satu di antaranya adalah menjadi pengajar di lembaga bimbingan belajar. Pengalaman seperti ini bisa dinilai efektif dan memiliki kebermanfaatan yang luar biasa.
Mengajar di lembaga nonformal bagi calon pendidik dapat menjadi cara membentuk mental dalam mengajar yang akan dilakukan sesungguhnya kemudian. Aktivitas mengajar yang merupakan implementasi dari perolehan ilmu di bangku kuliah dapat diterapkan dengan maksimum di lembaga bimbingan belajar. Calon pendidik akan menjadi pengajar yang profesional jika kegiatan berlatih mengajar di lembaga dilakukan dengan tulus dan maksimum.
Keberadaan lembaga bimbingan belajar sudah terbukti dapat menjadi wadah yang nyata bagi calon pendidik untuk melatih gaya mengajar dan mental dalam menyampaikan pelajaran kepada peserta didik. Calon pendidik akan menjadi terampil dan profesional nantinya ketika mengajar karena telah mendapatkan pengalaman yang berharga di lembaga bimbingan belajar.
Pertanyaan untuk calon pendidik adalah sekuat apa niat calon pendidik untuk melatih diri menjadi profesional. Kebulatan tekad untuk mengabdi dengan baik nantinya sebagai guru akan menjadi modal awal bagi calon pendidik untuk menjadi profesional. Pengabdian terbaik dalam usaha meningkatkan pendidikan Indonesia di tengah modernisasi harus benar terwujud dari para pendidik yang profesional.
Menurut Soedijarto (1997), Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai beberpa hal, antara lain:
- disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
- bahan ajar yang diajarkan,
- pengetahuan tentang karakteristik siswa,
- pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan,
- pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar,
- penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
- pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.
Dari pendapat tersebut, kita dapat melihat bahwa tidak muda menjadi guru yang profesional dan perlu proses latihan yang intensif.
Proses menjadi guru yang profesional bias didapatkankan jika calon pendidik bersedia melatih dirinya untuk berkualitas saat mengajar. Hal ini bias didapat dari pengalaman mengajar yang didapat jika calon pendidik melatih diri mengajar di lembaga bimbingan belajar yang saat ini keberadaannya sudah sangat banyak.
Keberadaan lembaga bimbingan belajar sangat membantu peserta didik dan para calon pendidik dalam menerapkan ilmu kependidikannya. Calon pendidik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melatih diri mengajar satu di antara tempat yang efektif adalah lembaga bimbingan belajar. Semakin rajin berlatih mengajar dan menerapkan ilmu di lembaga bimbingan belajar, calon guru tersebut akan semakin terampil. Kita harus selalu mengingat ungkapan yang cukup terkenal, “berlatih membuat kita sempurna”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H