A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Secara sederhana, anak berkebutuhan khusus dapat diartikan sebagai anak yang memerlukan layanan khusus untuk dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.Â
Hal tersebut mencakup anak yang mengalami permasalahan maupun kelebihan terkait tumbuh kembang yang kaitannya dengan intelegensi, inderawi, dan anggota gerak.Â
Heward menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik (Rejeki & Hermawan, 2010).
Anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu: anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer.Â
Anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen diakibatkan dari kelainan tertentu dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer yaitu anak yang mengalami perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang disebabkan situasi dan kondisi lingkungan.Â
Hambatan belajar disebabkan oleh tiga hal, yaitu: (1) faktor dalam diri anak sendiri; (2) faktor lingkungan; dan (3) antara faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak. Â Â
B. Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
1. Anak dengan gangguan penglihatan (tunanetra)
-Anak buta buta (blind)
-Anak buta fungsional
-Anak kurang awas (low vision)