Imam At-Thabari (w. 310H dalam tafsirnya: "Jami'ul-Bayan 'an Ta'wil Ay Al-Quran" versi digitaal Maktabah Shamela, jilid 3, hlm. 509-539), misalnya, menukil puluhan riwayat yang mencoba menjelaskan makna benang putih dan benang hitam itu, antara lain:
Ungkapan "benang putih" bermakna cahaya siang hari, semburan cahaya matahari, yang menerangi jalan.
Sementara arti "benang hitam" adalah gelap malam, subuh yang bohong.
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat Nabi bernama Udai  bin Hatim bertanya tentang bagaimana melakukan sahur untuk puasa, dan Rasulullah saw mengatakan: makan dan minumlah hingga kamu (matamu) dapat membedakan antara benang putih dan benang putih. Selanjutnya, (begitu sehabis sahur) saya mengamati benang putih dan benang hitam, namun saya tetap tidak bisa membedakannya. Lalu Udai  bin Hatim berkata, saya kembali menemui Rasulullah saw dan menyampaikan: Ya Rasulullah, saya tidak paham makna praktis antara benang putih dan benang merah... Kemudian Rasulullah saw menjelaskan bahwa benang putih itu adalah terangnya siang dan benang hitam adalah gelap malam.
Di riwayat lain disebutkan bahwa pada awalnya, berdasarkan ayat tersebut, ketika akan berpusasa, sebagian sahabat Nabi sengaja mengikatkan benang putih dan benang hitam di kaki mereka, dan ketika bangun untuk sahur, mereka tetap melakukan makan-minum hingga waktu di mana mata mereka bisa membedakan antara benang putih dan benang putih.
Mungkin karena saking sulitnya memastikan maksud ungkapan "benang putih dan benang putih", sehingga muncul pandangan yang lebih ektrem. Ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa makna benang putih adalah siang itu sendiri, bukan fajar. Argumennya: akhir/ujung siang adalah terbenamnya matahari, maka secara logika, awal siang juga seharusnya ditandai dengan terbit matahari. Dengan kata lain, benang putih diartikan siang atau putihnya siang, dan benang hitam diartikan malam atau hitamnya malam.
Selain itu, ada sejumlah riwayat yang memberikan kesan kuat bahwa Rasulullah saw pernah makan sahur bersama Huzaifah, di saat langit relatif sudah cukup terang. Dan Hudzaifah menggambarkannya dengan kalimat: "...sudah pagi, hanya saja, matahari belum terbit."
Di riwayat lain, Hudzaifah menjelaskan dengan suasana yang berbeda: "Saya pernah makan sahur bersama Rasulullah saw, dan pada saat itu, saya sudah bisa melihat dan mengidentifikasi posisi/letak panah". Artinya suasananya sudah cukup terang.
Makna Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib
Ulama jumhur sepakat bahwa waktu shalat subuh atau awal imsak (berhenti makan-minum saat berpuasa) adalah munculnya fajar shadiq (fajar nyata). Bukan mengacu pada munculnya fajar kadzib (fajar semu).
Namun dari uraian para ulama tersebut, tidak ditemukan juga ukuran yang jelas dan pasti tentang jam berapa persisnya fajar shadiq itu muncul. Namun demikian, para ulama memberikan penjelasan ciri-ciri atau bentuknya masing-masing: fajar shadiq dan pajar kadzib.