Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Takziyah KH Sanusi Baco Lc.

16 Mei 2021   00:22 Diperbarui: 17 Mei 2021   02:06 1422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: fajar.co.id

Ketika KH Sanusi Baco menggunakan titel Lc di belakang namanya pada awal 1970-an di Makassar, itu sangat unik. Sebab hingga awal tahun 1980-an, seingat saya, hanya ada dua-tiga ulama di Makassar yang menyandang titel Lc.

Jujur, salah satu pemicu yang kemudian mendorong saya melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, antara antara lain karena juga ingin menyandang gelar Lc itu. Padahal, daya tarik gelar Lc di belakang nama KH Sanusi Baco, sebenarnya bukan karena titel/gelar Lc itu, tapi lebih karena sosok KH Sanusi Baco.

***

KH Sanusi Baco adalah seorang penceramah yang ketika berada di atas mimbar terkesan kuat bahwa beliau menghargai materi yang sedang diceramahkan, menghormati audiensnya (jemaahnya), dan bahkan terkesan ia menghargai kesakralan mimbarnya. Karena itu, gayanya di atas mimbar sangat santun dan tenang, tidak akan ada gerakan-mimik kagetan yang aneh-aneh.

Bahkan jika Anda memperhatikan, gayanya mengenakan kopiah hitam (yang model dan ukurannya tetap sama sejak dahulu sampai beliau wafat), akan terkesan kuat bahwa almarhum adalah orang yang secara konsisten mengamalkan doa berpakaian dan doa bercermin.

Ilustrasinya: jika dalam suatu ruangan ada beberapa orang berpakaian sama dan semuanya mengenakan songkok hitam, dan salah satu di antaranya KH Sanusi Baco, maka begitu memasuki ruangan itu, mata Anda kemungkinan besar akan langsung tertuju ke songkok di kepala KH Sanusi Baco. Sedemikian rupa sehingga aura songkoknya begitu memikat (kapan waktu, saya akan menulis tentang aura berpakaian seperti ini, khususnya dalam mengenakan songkok).

KH Sanusi Baco termasuk ulama yang disiplin mengatur dan memikirkan secara matang setiap kata-kalimat yang keluar dari mulutnya. Hampir mustahil akan terdengar celaan apalagi cacian dari dari mulut KH Sanusi Baco terhadap orang-kelompok-mazhab lain ketika sedang berada di mimbar ceramah atau khutbah Jumat (jika sempat dan berkenan, cobalah sesekali menonton rekaman video ceramahnya).

Gaya tutur jenakanya dan juga kisah-kisah serta cerita leluconnya (yang nyaris tak ada habisnya) ketika di mimbar tetap sangat terukur dan santun. Bolehlah dibilang bahwa kesantunannya di mimbarlah yang menjadi salah satu satu daya pikat KH Sanusi Baco.

Saya mengikuti ceramah-ceramah almarhum KH Sanusi Baco sejak awal tahun 1980-an. Dan kesan saya, materi ceramahnya hampir semuanya fokus pada pencerahan etika dan/atau pembinaan akhlak. Jarang sekali KH Sanusi Baca bercermah dengan pendekatan fikhi an-sikh atau hukum oriented. Mungkin karena itulah, beliau dapat diterima di hampir semua lapisan sosial dan kelompok keagamaan di Makassar dan di Sulawesi pada umumnya.

***

Singkat kalimat, KH Sanusi Baco adalah figur Muslim yang memenuhi semua syarat untuk menduduki posisi terhormat sebagai seorang alim atau kiai: penguasaan bahasa Arab yang mumpuni (mampu merujuk ke sumber asli keislaman); pengalaman dakwah bertahun-tahun (lebih dari 50 tahun, sejak tahun 1970-an hingga awal 2021); kesantunan sebagai seorang manusia sebelum menjadi dai; kesantunan yang memanusiakan setiap orang (sikapnya tak berbeda ketika menghadapi seorang pedagang di pasar dan menerima pejabat tinggi negara); komitmen dalam mengambalkan hukum-hukum keagamaan dalam realitas kehidupan pribadinya; seorang dai yang nyaris bersih dari skandal pribadi dan sederet keunggulan personal lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun