Pemeriksaan ke-4: ketika akan boarding, dari ruang tunggu menuju ke pesawat, penumpang akan melewati pemeriksaan boarding pass, oleh petugas maskapai. Di sini petugas maskapai akan memotong boarding pass milik semua penumpang, satu potongan disimpan oleh petugas, dan potongan lainnya diserahkan ke penumpang untuk bisa naik ke pesawat.
Pemeriksaan ke-5: di pintu pesawat, biasanya akan ada dua-tiga pramugara/i yang meminta penumpang memperlihatkan potongan boarding pass-nya, tapi tidak dimintai kartu identitas. Tampaknya, pemeriksaan di pintu pesawat ini hanya memastikan bahwa penumpang tidak salah naik pesawat.
Jika lima titik pemeriksaan penumpang pesawat ini dilakukan secara maksimal dan "tanpa kompromi", mestinya tak terjadi lagi penumpang yang tak tercatat dalam manifes, seperti yang terjadi pada diri Arif Yustian.
Syarifuddin Abdullah | 04 Nopember 2018 / Safar 1440H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H