Ketiga, terhadap kasus Arif Yustian ini, saya dan Anda pembaca bisa menyebutnya sebagai "penumpang pengganti", atau "penumpang tak sesuai manifes" atau "penumpang yang (sengaja) tidak dicatat di manifes", atau bahkan "penumpang gelap". Apapun namanya, kasus ini harus diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan terutama oleh pihak Lion Air.
Keempat, tidak adanya nama Arif Yustian dalam manifes menjadi makin aneh, sebab berdasarkan penelusuran, beredar foto screen-shot pembelian e-tiket melalui Traveloka, atas nama Arif Yustian. Antaranews.com melaporkan pada 2 Nopember 2018 bahwa Arif dipastikan memegang tiket atas namanya sendiri. Begitu juga keterangan ayah Arif (Sariyoso) dan ibunya yang bernama Yenti Sulastri, yang memastikan anaknya (Arif Yustian) ada di pesawat tersebut.
Keenam, lantas siapa Arif Yustian? Berdasarkan keterangan awal yang dikompilasi dari berbagai sumber, diketahui Arif Yustian akrab dipanggil Iyus, berusia 20 tahun (kelahiran 20 Juni 1998); Belum menikah. Beralamat di Desa Rawa Panjang, RT05/19, Nomor 83, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat 16320. Bekerja sebagai staf laboratorium di PT Sky Pasific Indonesia. Ayahnya bernama Sariyoso dan ibu bernama Yenti Sulastri. Sebuah CV (Curriculum Vitae) menjelaskan Arif Yustian sebagai analis kimia. Dan Iyus berangkat ke Pangkal Pinang dalam rangka tugas survei lapangan kebun sawit. Yang unik, karena penerbangan ke Pangkal Pinang adalah pengalaman pertama Iyus naik pesawat, yang sekaligus menjadi pengalaman terakhirnya.
Ketujuh, yang tak kalah menariknya, beberapa media (antara lain tempo) menerima release daftar manifest dengan jumlah penumpang 188 orang. Tapi di berbagai pemberitaan disebutkan, total penumpang JT610 yang naas itu sebanyak 189 orang. Ada selisih satu orang.
Kebetulan, manisfet yang saya punya (lihat foto ilustrasi), juga berjumlah 188 orang, dengan rincian 181 penumpang, plus 7 awak pesawat (pilot, co-pilot dan 5 pramugari). Lantas di mana dan siapa yang satu orang lainnya? Apakah selisih satu orang itu adalah Arif Yustian? Wallahu a'lam.
Kedelapan, sebagai gambaran, berdasarkan pengalaman terbang naik pesawat, umumnya penumpang pesawat akan melewati setidaknya 5 (lima) kali pemeriksaan sebagai berikut:
Pemeriksaan ke-1: ketika penumpang akan memasuki gerbang bandara. Namun di sini petugas umumnya hanya akan melihat tiket, baik tiket kertas ataupun tiket online, dan umumnya penumpang akan memperlihatkan tiketnya kepada petugas dengan cara memperlihatkan foto tiket atau bookingan tiket di handphone.
Pemeriksaan ke-2: ketika melakukan check-in di konter maskapai. Petugas check-in akan meminta tiket/bookingan tiket dan kartu ID (KTP atau SIM).
Catatan: jika penumpang melakukan check-in online atau check-in melalui mesin check-in mandiri (yang mirip mesin ATM itu), penumpang bisa mendapatkan boarding pass tanpa pengecekan kartu identitas.
Pemeriksaan ke-3: setelah mendapatkan boarding pass di konter maskapai (atau lewat check-in mandiri), penumpang akan diperiksa lagi ketika akan memasuki ruang metal detector agar bisa memasuki ruang tunggu Bandara.
Catatan: dalam pemeriksaan ke-3 ini, mestinya penumpang dimintai lagi kartu identitas untuk memastikan kecocokan nama di boarding pass dan nama di kartu identitas. Hanya kadang petugas tidak meminta kartu identitas, cukup dengan menunjukkan boarding pass saja.