Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Langkah Cantik Prabowo

1 Mei 2018   21:15 Diperbarui: 1 Mei 2018   21:40 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: metrotvnews.com

Di Gelora Bung Karno, dengan memanfaatkan momentum Mayday 2018, Prabowo membuat sentuhan manis, yang boleh jadi akan berpengaruh signifikan terhadap elektabiltiasnya di Pilpres 2019. Saya menyebutnya sebagai "langkah cantik", yang tampaknya luput dari radar perhatian para pengamat.

Di tengah ribuan massa buruh, khususnya dari unsur Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Prabowo menegaskan komitmen untuk membela hak-hak buruh, dan menandatangani sebuah komitmen yang berisi 10 tuntutan.

Dalam orasinya, Prabowo mengatakan, "Setelah saya pelajari dan ada perbaikan, akhirnya hari ini saya menandatangani ini di depan Anda sekalian...".

Berdasarkan dokumen yang beredar di media, salah satu dari 10 tuntutan KPSI adalah "Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (komitmen poin nomor 5).

Jika benar dokumen yang diteken Prabowo termasuk poin ke-5 tanpa ada perubahan redaksional, berarti Prabowo sejak 1 Mei 2018 memposisikan diri sebagai lawan serius terhadap kebijakan Presiden Jokowi, dan boleh jadi juga nantinya menjadi lawan kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan regional Asia Timur dan ASEAN.

Apapun itu, jika mempertimbangkan berbagai komentar sinis yang viral terkait Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, dan juga potensi dukungan kaum buruh, langkah Prabowo untuk berkomitmen mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 adalah sebuah langkah cantik.

Namun ada beberapa catatan terkait potensi suara buruh di Indonesia:

Pertama, suara buruh sangat terpolarisasi, karena banyaknya organisasi buruh, yang cenderung hanya mewakili kepentingan para pengurusnya.

Kedua, pengurus organisasi buruh tidak memiliki kontrol kuat yang melekat terhadap anggota organisasinya. Artinya, suara buruh sangat cair. Bisa-bisa mereka lebih mudah terpengaruh oleh tetangga atau pacarnya dibanding komando organisasi buruhnya.

Ketiga, komunitas buruh, terutama buruh-buruh pabrik, umumnya berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Sementara di wilayah Timur (mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat), komunitas buruh tidak terlalu besar.

Keempat, sebagian buruh yang bekerja di wilayah yang jauh dari daerah pemilihan (Dapil)-nya, misalnya, buruh yang ber-KTP Cikampek namun bekerja di Serang misalnya, cenderung tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan.

Syarifuddin Abdullah | 01 Mei 2018 / 16 Sya'ban 1439H.

------------------

Lampiran: 10 tuntutan yang harus dijalankan Prabowo jika terpilih sebagai presiden pada 2019 (berdasarkan news.detik.com/berita/d-3999697/ini-10-tuntutan-buruh-yang-diteken-prabowo):

1. Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat, dengan cara mencabut peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015. Dan menambah jumlah jenis barang dan jasa kehidupan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum 60 KHL menjadi 84 KHL. Serta menghapus kebijakan upah padat karya yang perumusannya disusun berdasarkan pertimbangan tripartit ketenagakerjaan.

2. Revisi jaminan pensiun No 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh masyarakat buruh minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non-kategori swasta, madrasah, dan yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.

8. Menyediakan transportasi umum murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda 2 sebagai alat transportasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

 10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta menjadikan koperasi, badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun