Mengacu pada rekam dan sepak terjang SN di dunia politik, berkali-kali namanya disebut dalam berbagai kasus, maka ketika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terdengarnya seperti kasus lumrah saja. Tidak punya daya hentak yang membuat publik sampai berkomentar: lho kok, bisa?
Syarifuddin Abdullah | 18 Juli 2017 /24Â Syawal 1438H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!