Tidak aneh, pada 16 Juli 2017, melalui Durov's channel di Telegram, Pavel Durov akhirnya mengakui baru mengetahui bahwa Telegram memang telah melakukan kesalahan, karena tidak merespon beberapa kali permintaan Kemenkominfo RI untuk memblokir atau menutup sejumlah chanel atau group chatting yang dikelola oleh kelompok teroris, yang menurut Kemenkominfo, berjumlah sekitar 17 ribu halaman di Telegram.
Sebagai bagian dari komunitas pengguna Telegram di Indonesia tentu berharap komunikasi antara pihak Telegram dan Kemenkominfo berjalan baik dan efektif. Sekaligus berharap agar komunikasi itu berujung win-win solution. Dengan begitu, Kemenkominfo tidak harus mengambil kebijakan dan melakukan tidakan membakar lumbung padi semata karena beberapa ekor tikus. Bravo Menkominfo dan Telegram.
Syarifuddin Abdullah | 17 Juli 2017 /23 Syawal 1438H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H