Diki alias Gatot Sundari (29), supir Honda City, luka tembak di bagian punggung, dan merupakan anak angkat dari almarhumah Surini.
Dewi Arlina (39) mengalami luka tembak lengan bagian sebelah kiri tembus.
Genta Wicaksono bocah usia (3), anak dari Novianti, mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.
Galih bocah usia (6), anak dari Novianti, tidak mengalami luka apa-apa.
Indra (35), luka tembak dibagian tangan tembus.
Novianti (31), ibu dari Galih dan Genta, luka tembak di bagian lengan sebelah kanan.
Surini (54) tewas, tertembak sebanyak tiga kali di bagian dada.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengakui, Brigadir K terlalu cepat mengambil keputusan untuk menembak. Padahal, belum ada ancaman terhadap petugas saat kejadian tersebut (Detik.com, 21 Apr 2017). Pernyataan senada juga dikemukan oleh Kapolri, Tito Karnavian.
Catatan:
Pertama, keputusan menembak adalah salah satu “kewenangan diskresi” yang melekat pada anggota kepolisian. Dan kita tahu, diskresi adalah keputusan yang mengacu pada pertimbangan subyektif seorang petugas ketika menghadapi sebuah kasus atau peristiwa. Karena itu, apapun konsekuensi dari diskresi itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab oleh petugas yang bersangkutan.
Kedua, polisi mengejar dengan menggunakan mobil polisi jenis Mitshubishi Kuda Patroli Lantas. Patut diduga bahwa Brigadir KE duduk di kursi sebelah kiri, menembak dari atas mobil ke arah badan mobil. Bukan ke ban mobil, padahal dikatakan tujuannya menemak adalah ingin menghentikan mobil Honda Ciry. Artinya, Brigadir KE tidak menyetir alias tidak sendirian di mobil polisi: ada polisi lain yang menyetir mobil. Tapi sejauh ini, sampai tiga hari paska kejadian, tidak atau belum ada keterangan tentang polisi lain itu, yang mengemudikan mobil Mitshubishi Kuda Patroli Lantas.