Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, kuorum adalah "jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat, majelis, dan sebagainya (biasanya lebih dari separuh jumlah anggota) agar dapat mengesahkan suatu putusan."
Sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tentunya sangat paham adanya aturan terkait dengan kuorum ini! Pertanyaannya, mengapa Said Iqbal justru mendukung Kongres "abal-abal" dan mengabaikan mekanisme kuorum ini? Jawabannya adalah adanya kepentingan politik yang ingin memecah belah ASPEK Indonesia!
Cara-cara yang mengabaikan mekanisme kuorum ini sesungguhnya menjadi wajah asli Said Iqbal dalam mengelola organisasi.
Serikat Pekerja Afiliasi ASPEK Indonesia saat ini tercatat 79 serikat pekerja tingkat perusahaan. Bagaimana mungkin Kongres "abal-abal" bisa diakui jika dihadiri oleh orang-orang yang sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan dirinya ASPEK Indonesia?
KSPI sudah berubah menjadi Konfederasi Serikat Pekerjanya Iqbal. Sedangkan Partai Buruh telah digunakan untuk melakukan intervensi politik untuk memecah belah ASPEK Indonesia.
Kepada seluruh Pimpinan, Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Afiliasi ASPEK Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungannya terhadap kepemimpinan Mirah Sumirat, SE sebagai Presiden ASPEK Indonesia. Tetap jaga persatuan dan kepercayaan untuk bersama-sama berjuang mewujudkan kesejahteraan pekerja dan rakyat Indonesia. Termasuk bersama-sama berjuang, untuk melawan kongres "abal-abal" yang didukung Said Iqbal!
Sebagai penutup, "Perjuangkanlah kebenaran yang kita yakini, dan sampaikan yang benar itu benar!"
Kebagusan, Jakarta Selatan,
6 September 2023
Pukul 09.00 WIB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H