Mohon tunggu...
Sabda Pranawa Djati
Sabda Pranawa Djati Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat buat orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Melawan Kongres Abal-Abal yang Didukung Said Iqbal!

28 September 2023   23:26 Diperbarui: 28 September 2023   23:29 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana akan adanya kongres "abal-abal" yang diadakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak berhak, dengan menggunakan nama dan lambang organisasi serta kop surat ASPEK Indonesia, sesungguhnya telah diberitahukan melalui surat resmi ASPEK Indonesia kepada Presiden KSPI. 

Surat ASPEK Indonesia yang ditandatangani oleh Mirah Sumirat sebagai Presiden dan Sabda Pranawa Djati sebagai Sekretaris Jenderal, tertanggal 31 Agustus 2023 Nomor: 129.1/DPP/ASPEK/VIII/2023, Perihal: Pemberitahuan Adanya Kongres VIII ASPEK Indonesia yang ILEGAL, ditujukan dan dikirim langsung melalui pesan WhatsApp ke Pimpinan KSPI dan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Afiliasi KSPI.

Dalam surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia meminta kepada Pimpinan Dewan Eksekutif Nasional dan Majelis Nasional KSPI serta seluruh Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Afiliasi KSPI, untuk mendukung terjaganya persatuan dan kesatuan organisasi ASPEK Indonesia serta tidak menanggapi dan tidak menghadiri kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan ASPEK Indonesia. 

Termasuk dalam kaitan ini untuk tidak menanggapi dan tidak menghadiri undangan Kongres VIII ASPEK Indonesia yang illegal. Namun ternyata, surat resmi ASPEK Indonesia justru diabaikan!

Kongres "abal-abal" illegal diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak berhak dan tidak bertanggungjawab, yaitu dua orang yang telah dipecat dengan tidak hormat dari ASPEK Indonesia. Abdul Gofur, Ketua Serikat Pekerja Antara dan Encep Supriyadi, Ketua Serikat Karyawan Tip Top telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023. 

Sedangkan Serikat Pekerja Antara dan Serikat Karyawan Tip Top juga telah diberhentikan status keanggotaannya sebagai afiliasi ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023.

Kongres "abal-abal" illegal juga hanya dihadiri segelintir orang yang tidak berhak mengatasnamakan dirinya serikat pekerja, yaitu:

- Satu orang mantan pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD Dinkes DKI Jakarta) yang sejak tahun 2020 telah diputus hubungan kerjanya dari AGD Dinkes DKI Jakarta. 

- Satu orang pramuniaga mantan Ketua Serikat Pekerja Pramuniaga Indonesia, yang pada tanggal 28 Mei 2022 telah membuat dan menandatangani di atas materai Surat Pengunduran Diri dari jabatan Ketua Serikat Pekerja Pramuniaga Indonesia dan juga dari anggota ASPEK Indonesia.

- Satu orang Ketua Serikat Pekerja Mitra 10, yang juga Caleg Partai Buruh, yang tidak mengatasnamakan pengurus dan anggota Serikat Pekerja Mitra 10. 

Di awal tulisan saya menyebutkan bahwa, "Said Iqbal sedang mempermalukan dirinya sendiri, dan sedang menggali kuburan untuk Partai Buruh". Ada ilmu paling basic dari pengelolaan sebuah organisasi, yaitu terkait mekanisme pengambilan keputusan yang harus memenuhi syarat kuorum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun