Mohon tunggu...
Sabbih FadhillahSaputri
Sabbih FadhillahSaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Seseorang yang sedang belajar untuk mendalami bidang content writer maupun bidang kepenulisan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

14 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Negara Lain, Kok Bisa?

12 Juni 2023   09:28 Diperbarui: 16 Juni 2023   10:54 8469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebudayaan tidak bisa lepas dalam kehidupan kita sebagai warga negara. Kebudayaan merupakan adat kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan yang tumbuh di masyarakat. 

Negara Indonesia terkenal dengan keanekaragaman budayanya yang tersebar dari sabang hingga merauke. 

Keanekaragaman tersebut anatara lain ada bahasa daerah, makanan khas, lagu tradisional, pakaian adat, tarian trasidisional, alat musik tradisional, hingga rumah adat. Bahkan, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila juga digali dari nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

Disinilah fungsi Pancasila, untuk menyatukan keanekaragaman budaya tersebut dalam satu titik. Faktanya, pada era sekarang banyak masyarakat kita yang justru abai bahkan tidak mengenal budaya daerahnya, mereka justru lebih mengenal budaya asing. 

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan, beberapa waktu santer munculnya pemberitaam bahwa salah satu pakaian khas kebanggan negara kita yaitu Kebaya, akan diklaim oleh empat negara lain yaitu Brunei Darussalaam, Malaysia, Thailand, dan Singapura. 

Padahal, seperti yang kita ketahui bersama Kebaya merupakan pakaian khas dari Asia Tenggara salah satunya adalah negara kita, Indonesia. Namun, justru Indonesia tidak termasuk dari empat negara yang mendaftarkan Kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke The United Nations Educational Scientific And Cultural (UNESCO). Akan tetapi, jika menengok ke belakang, ternyata hal semacam ini tidak sekali dua kali saja terjadi. Lantas, apa saja budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh negara lain.

Budaya Indonesia Yang Pernah Diklaim Oleh Negara Lain

 Ilustrasi Wayang Kulit (sumber gambar: vecteezy.com)
 Ilustrasi Wayang Kulit (sumber gambar: vecteezy.com)

Pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain sudah beberapa kali terjadi sebelumnya, seperti seni pertunjukkan Wayang Kulit yang berasal dari Jawa, dahulu juga pernah diklaim oleh negara Malaysia.

 Malaysia beranggapan karena banyaknya perantau yang sudah menetap dan mempertunjukkan wayang kulit di Malaysia sehingga mereka menjadikan wayang kulit sebagai kebudayaan mereka. Namun, klaim tersebut terbantahkan pada 27 November 2003 dimana UNESCO mengakui bahwa wayang kulit adalah warisan budaya asli Indonesia.

Selain itu, alat musik khas Nusa Tenggara Timut (NTT), Sasando yang juga pernah diklaim oleh negara Sri Lanka. Sri Lanka mendaftarkan Sasando ke World Intelectual Property Organization Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. 

Pemerintah Provinsi NTT tidak tinggal diam dan memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual Sasando kembali ke NTT. Sementara itu, beberapa kebudayaan Indonesia lainnya yang pernah atau sempat akan diklaim oleh negara lain, seperti lagu Rasa Sayange yang merupakan lagu daerah Maluku, Reog Ponorogo, Rendang, Tari Pendet, Tari Piring, Tari Tor-Tor, Kuda Lumping, Kopi Gayo, Kopi Toraja, Batik, hingga Pencak Silat. 

Jika hal tersebut terjadi berulang kali, bukankah itu sebuah bukti bahwa memang kesadaran cinta dan menghargai budaya kita sudah mulai menipis. Apakah harus mengunggu ada negara lain yang mengklaim budaya kita lagi baru kita mengenal dan menjaga budaya kita?

Bagaimana Langkah yang Pemerintah Lakukan?

Hal tersebut tentu perlu, adanya perhatian khusus dari berbagai pihak. Pemerintah harus dapat lebih bertindak cepat dan lebih teliti lagi akan kebudayaan Indonesia dan jika dimungkinkan segara mendaftarkannya ke pihak yang berkaitan dengan hal tersebut. Sehingga, hal semacam ini tidak akan terjadi berulang kali.

Jika merujuk pada UU Hak Cipta, Indonesia sendiri mengatur tentang perlindungan terhadap budaya tradisional yang dirangkum dalam Bagian V yakni mengenai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang meliputi verbal tekstual, musik, gerak, teater, seni rupa, dan upacara adat. 

Perlu digarisbawahi bahwa perlindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional adalah milik negara dan mengacu pada budaya yang tidak diketahui siapa penciptanya. 

Sebagai negara pemilik hak cipta, negara tersebut wajib menjaga, melestarikan, menginvestasikan EBT tersebut, salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran tahunan warisan budaya Indonesia di UNESCO.

Pemerintah juga dapat mengadakan kegiatan pelestarian budaya seperti festival, pertunjukan, pameran, maupun event-event kebudayaan lainnya. Seperti yang dilakukan pada akhir-akhir ini, pemerintah gencar menyelenggarakan event-event yang mempertunjukkan kebudayaan daerah di Indonesia baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tentu hal ini, perlu kita apresiasi dan kita dukung sepenuhnya.

Sebagai Warga Negara, Apa yang Dapat Kita Lakukan?

Akan tetapi, selain upaya dari pemerintah kita, notabene sebagai warga negara Indonesia juga harus turut andil untuk menanggulangi permasalahan ini. Hal mendasar yang dapat kita lakukan adalah dengan kesadaran pribadi, sudahkah kita mengenal budaya kita sendiri. Cobalah untuk mempelajari dan mengenali sejarah budaya kita. 

Kemudian, jika kita sudah memahami budaya kita sendiri, kita juga dapat memperkenalkan kebudayaan kita kepada orang lain. Misalnya, dengan kita menggenakan batik saat berpergian itu juga merupakan salah satu cara memperkenalkan budaya kita karena pada umumnya sebagian masyarakat kita memakai batik hanya saat ada acara resmi, upacara adat maupun event khusus. 

Padahal, kita dapat menggenakan batik saat berkegiatan lain juga hanya perlu sedikit mix and match pakaian. Sekarang, juga sudah banyak desaigner-desaigner yang membuat karyanya dengan menggabungkan unsur batik, maupun pakaian khas lainnya. Hal tersebut, merupakan hal yang baik.

Kemudian, kita juga dapat memanfaatkan kemudahan internet untuk memperkenalkan budaya negara kita ke negara luar. Misalnya, saat ini kita berkunjung ke festival maupun event kebudayaan tadi kita dapat memfoto, memerekam, maupun membagikan informasi terrsebut di media sosial. Sehingga, para viewers akan mengetahui juga apa yang kamy lihat. Atau jika kita sedang berlatih menari, memainkan alat musik kita dapat melakukan hal yang sama dengan merekam kemudian membagikannya di media sosial. Dengan begitu, selain melestarikan budaya kita juga turut mempromosikan budaya kita.

Sebenarnya tidak ada salahnya, bagi kita untuk mempelajari budaya asing. Akan tetapi, kita juga harus pandai memilah dan memilih mana budaya yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya negara kita. Dan jangan sampai kita justru melupakan budaya kita sendiri. Sehingga, jika begitu, kelestarian kebudayaan Indonesia akan tetap terjaga dan wawasan kita akan budaya asing juga bertambah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun