Mohon tunggu...
Sabar HatiAlbanjari
Sabar HatiAlbanjari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Institut Agama Islam Daar Ulum Asahan-Kisaran

Islamic Religious Education😇👩‍🎓

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan dan Pembangunan

16 Juli 2023   22:25 Diperbarui: 16 Juli 2023   23:10 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN

Aswan Daulay,S.Ag.,MM.

Sabar Hati Albanjari (2201020001)

FITK IAIDU Asahan-Kisaran

Pendidikan Agama Islam

PENDAHULUAN

Pembangunan pendidikan nasional dilandasi oleh paradigma membangun Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya melalui pemerataan pendidikan dan menempatkan guru pendidik profesional yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik pada tingkatan-tingkatan tertentu.

Sistem pendidikan menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suprasistem kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sosial budaya sebagai suprasistem tersebut dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. 

Artinya suatu permasalahan intern dalam pendidikan selalu ada kaitannya dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah pemerataan sarana dan prasaran sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis suatu wilayah, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya diluar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu kesuksesan hasil pendidikan secara nasional.

Pada saat ini pendidikan nasional dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol, diantaranya masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan serta masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping itu belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan satuan tingkat pendidikan.

Pada tahap pembangunan pendidikan telah diselenggarakan usaha penyediaan fasilitas pelayanan pendidikan yang lebih luas dan lebih merata bagi seluruh masyarakat. Pemerintah telah memperluas jaringan pelayanan pendidikan sampai tingkat kecamatan melalui penyediaan fasilitas pendidikan, agar masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang cukup. Pembangunan pendidikan dilaksanakan melalui pengembangan dan perluasan jaringan pelayananpendidikan agar berada sedekat mungkin dengan penduduk yang membutuhkannya.

Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ketahun mengakibatkan banyaknya permasalahan yang terjadi. Pertambahan jumlah penduduk yang tinggi menuntut tersedianya tempat bermukim serta fasilitas sarana dan prasarana baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas yang dapat menopang hidup manusia. Namun demikian pada kenyataannya pembangunan di Indonesia kurang mampu berpacu dengan pesatnya pertumbuhan penduduk.

PEMBAHASAN 

Pengertian Pembangunan Nasional  

Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.

Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan dan sebagainya. (Fidya Arie, 2002:91).

Perencanaan Pembangunan Nasional

Program Pembangunan Nasional (Propenas) GBHN 1999 ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, berakhlak mulia, mandiri, bebas dan maju serta sejahtera dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karena itu, GBHN 1999 juga memberikan gambaran kondisi umum kehidupan bernegara pada saat ini beserta visi dan misi pembangunan sebagai acuan penyelenggaraan pembangunan selama lima tahun ke depan. 

Kondisi Umum, visi dan misi tersebut untuk selanjutnya dipergunakan sebagai landasan penyusunan Program Pembangunan Nasional (Propenas)Pembangunan nasional meliputi : (a). Pembangunan ekonomi, Peranan sektor industri dan perdagangan diarahkan untuk memantapkan stabilitas ekonomi, di samping kinerja sektor pertanian berusaha ditingkatkan, dan pembangunan kehutanan ditekankan pada rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembangunan hutan tanaman industri dan hutan rakyat; 

(b). Pembangunan Prasarana, Makin membaiknya sarana dan prasarana perhubungan serta pembangunan pariwisata, pos dan telekomunikasi yang meningkat, mempunyai arti yang semakin penting dalam menunjang pembangunan nasional secara keseluruhan; (c). Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pada awal pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta keseimbangan ekonomi makro yang terkendali selalu diikuti oleh sumber daya manusia (SDM) yang semakin meningkat kualitasnya.

Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan agama, budi pekerti, kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta Iptek, kelautan dan kedirgantaraan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pembangunan kualitas SDM, sebagai insan dan sumber daya pembangunan; (d). Pembangunan Regional dan Pembangunan Sumber Daya Alam, Pembangunan daerah sebagai bagian integral dan penjabaran dari pembangunan Nasional diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah dengan memperhatikan daerah yang terbelakang, daerah padat dan jarang penduduk.

Daerah transmigrasi, daerah terpencil dan perbatasan, serta mempercepat pembangunan kawasan Timur Indonesia yang pelaksanaannya disesuaikan dengan prioritas daerah; (e). Pembangunan Hukum, Penerangan, Politik, Hankam, dan Administrasi Negara, Pembangunan hukum terus diupayakan untuk kemajuan perletakan dasar-dasar kuat bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum di samping kesadaran politik rakyat di atas landasan Pancasila dan UUD 1945. 

Selain pembangunan pertahanan keamanan negara (hankamneg) diarahkan pada pembangunan segenap komponennya untuk memelihara stabilitas nasional yang mantap, dinamis, dan mewaspadai perkembangan lingkungan strategis; pendayagunaan aparatur negara dan sistem pengawasan pembangunan semakin diperlukan untuk memperlancar penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efisien, efektif, bersih, bertanggung jawab dan merata di seluruh pelosok tanah air.

Pendidikan Nasional

Sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan pendidikan telah dilaksanakan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial, khususnya pada awal abad kedua puluh sebagai politik balas budi, maupun oleh masyarakat. Pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah kolonial semata-mata dilakukan untuk menopang keberlangsungan pemerintahan kolonial, yakni untuk mendidik calon-calon tenaga kerja atau pegawai pemerintah yang dibutuhkan pada masa itu. Kondisi seperti ini berjalan hingga bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. 

Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat pada umumnya berlatar agama, khususnya Islam, pada umumnya dilaksanakan oleh madrasah dan pesantren. Pendidikan ini diselenggarakan untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak, dan memiliki kemampuan untuk menjalani hidup sebagai muslim dan/atau untuk mencetak kader-kader ahli agama Islam. Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat namun berbentuk sistem persekolahan mengikuti model penyelenggaraan pendidikan kolonial. (Mohammad Ali, 2009: 12).

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". (Asep, 2019: 74).

Peranan Manusia dalam Pembangunan  

Dalam era pembangunan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas secara utuh. Konsepsi manusia seutuhnya menunut Noor Syam dalarn buku Pangantai Dasar-dasar Kependidikin (1980), mencakup pengertian; (1) Keutuhan potensi manusia sebagai subjek yang berkembang; (2) Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjet yang sadar nilai (yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya).

Potensi-potensi manusia sebagai subjek yang berkembang meliputi (1) potensi jasmaniah: phisik, badan dan pancaindera yang sehat (normal); (2) potensi pikir (akal, rasio, inteligensi); (3) potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis; (4) potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kocenderungan-kecenderungan nafsu termasuk Prakarsa); (5) potensi cipta (daya cipta kreativitas, fantasi dan imajinasi); 

(6) potensi karya (kemampuan menghasilkan, kinerja, amal sebagai tindak lanjut dari point I sampai dengan 5, atau tindakan dan lakon manusia); dan (7) potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hari, conscienci, geweten atau gewessen yang bersifat super rasional). Ketujuh potensi itu merupakan potensi dan watak bawaan yang potensial. Aktualisasi dari ketujuh potensi tersebut menentukan kualitas kualitas pribadi seseorang.

Manusia sebagai subjek pembangunan berperan aktif dalam pembangunan yaitu peran sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus sebagai pengawas.

Selanjutnya dalam, uraian berikut ini akan dibatasi pada peran manusia dalam perencana pendidikan dan pengawasan pembangunan pendidikan.

Perencanaan pendidikan adalah kegiatan memandang ke depan dalam menentukan kebijaksanaan, prioritas, biaya dan sistem pendidikan yang diarahkan kepada kenyataan ekonomi dan politiiks, untuk mengembangkan sistem itu sendiri dan untuk kebutuhan negara murid-murid. ( Muhammad Tanthowi, 2012:4-7).

PENUTUP

Kondisi Umum, visi dan misi tersebut untuk selanjutnya dipergunakan sebagai landasan penyusunan Program Pembangunan Nasional (Propenas) Pembangunan nasional meliputi : Pembangunan ekonomi, Peranan sektor industri dan perdagangan diarahkan untuk memantapkan stabilitas ekonomi, di samping kinerja sektor pertanian berusaha ditingkatkan, dan pembangunan kehutanan ditekankan pada rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembangunan hutan tanaman industri dan hutan rakyat.

Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan agama, budi pekerti, kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta Iptek, kelautan dan kedirgantaraan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pembangunan kualitas SDM, sebagai insan dan sumber daya pembangunan.

 Pembangunan Regional dan Pembangunan Sumber Daya Alam,

Pembangunan daerah sebagai bagian integral dan penjabaran dari pembangunan Nasional diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah dengan memperhatikan daerah yang terbelakang, daerah padat dan jarang penduduk, daerah transmigrasi, daerah terpencil dan perbatasan, serta mempercepat pembangunan kawasan Timur Indonesia yang pelaksanaannya disesuaikan dengan prioritas daerah.

Selain pembangunan pertahanan keamanan negara (hankamneg) diarahkan pada pembangunan segenap komponennya untuk memelihara stabilitas nasional yang mantap, dinamis, dan mewaspadai perkembangan lingkungan strategis; pendayagunaan aparatur negara dan sistem pengawasan pembangunan semakin diperlukan untuk memperlancar penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efisien, efektif, bersih, bertanggung jawab dan merata di seluruh pelosok tanah air.

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". 

Potensi-potensi manusia sebagai subjek yang berkembang meliputi (1) potensi jasmaniah: phisik, badan dan pancaindera yang sehat (normal); (2) potensi pikir (akal, rasio, inteligensi); (3) potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis; (4) potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kocenderungankecenderungan nafsu termasuk Prakarsa); 

(5) potensi cipta (daya cipta kreativitas, fantasi dan imajinasi); (6) potensi karya (kemampuan menghasillkan, klerja, amal sebagai tindak lanjut dari point I sampai dengan 5, atau tindakan dan lakon manusia); dan (7) potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hari, Konskuensi, geweten atau gewessen yang bersifat super rasional).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun