Mohon tunggu...
Satto Raji
Satto Raji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Worker for Photograpy, Content Writer, Sosial Media,

Belajar Untuk Menulis dan Menulis Untuk Belajar

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

6 Jam untuk Bikin SIM

27 Juli 2015   02:12 Diperbarui: 4 April 2017   18:14 26161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekitar 6 orang yang lulus ujian teori termasuk saya langsung mendaftar ke loket ujian praktek dengan menaruh berkas di loket. Lalu, lagi-lagi kita di suruh menunggu 10-20 menit sambil melihat orang-orang yang bergegas pulang dengan sim di tangan. Sementara jam sudah menunjukkan pukul 11.00WIB fiiuuhhh...(siapa suruh bikin SIM, mending "beli"biar gak buang-buang waktu).

Akhirnya kami semua di panggil untuk melanjutkan ujian praktek. Yang pertama di uji adalah type SIM C untuk kendaraan beroda dua. Setelah di jelaskan singkat oleh petugas, beliau kemudian memberi contoh bagaimana melewati jalur ujian kendaraan roda dua.

Jalur ujian roda dua yang pertama harus di lewati adalah jalur zig-zag yang di tandai oleh balok pembatas. Setelah melewati itu, kita harus melewati jalur membentuk huruf delapan kemudian kembali melewati jalur zigzag di awal sampai akhirnya kita kembali di titik mulai.

Peserta dinyatakan lulus jika semua balok pembatas tidak ada yang jatuh dan kaki kita tidak menyentuh tanah saat menjalani ujian praktek tersebut.

Walau di panggil pertama untuk ujian praktek, beruntung saya bisa melewati jalur ujian dengan lancar, sehingga bisa memotivasi rekan rekan yang lain bahwa ini tidak lah terlalu sulit. Di tulisan lain akan saya jelaskan mengenai tricknya.

Yang tidak kalah seru, saat uji praktek  kami jadi tontonan orang-orang disekitar, dan saat kami bisa menyelesaikan uji praktek dengan sempurna mereka memberi semangat dengan memberi tepuk tangan. Berasa jadi pemain sirkus.

Setelah melalui uji praktek SIM C, saya kembali di panggil untuk uji praktek SIM A (kendaraan roda empat), dan saya berasa jadi orang aneh, karena hanya saya seorang diri yang uji praktek SIM A. Ini yang membuat saya khawatir, selain fisik dan konsentrasi saya sudah cukup terkuras karena berangkat jam 7 pagi dan baru di uji jam 11.30.yang kedua panas yang menyengat membuat mental sedikit turun. Terlebih mobil untuk uji praktek sudah berada di bawah matahari dari pagi hari tidak terbayang kondisi kabin saat itu. Saya punya firasat, kalau saya sudah di setting untuk gagal.

Uji praktek untuk sim A ada 3 macam, pertama kendaraan di arahkan ke jalan menanjak lalu berhenti, pasang rem tangan dan perseneling di posisi netral. Lalu kita harus bisa melalui tanjakan itu dengan catatan mobil tidak boleh mundur.

Lalu kita harus parkir mundur letter L dengan sekali percobaan, dengan kata lain saat parkir tidak boleh memaju-mundurkan mobil sedikit pun, jadi sekali mundur posisi parkir harus pas. Setelah itu keluar parkir untuk kembali ke garis awal juga dengan sekali jalan dan berhenti di garis awal dengan sempurna.

Untuk uji parkir saya bisa melaluinya dengan lancar tapi untuk di jalur tanjakan saya dinyatakan gagal padahal saya yakin  bisa melewatinya, mungkin karena saya menginjak pedal gas terlalu dalam sehingga terkesan kasar dan gugup. Beruntung dengan kemampuan ber"komunikasi" yang baik, saya akhirnya dinyatakan lulus oleh penguji.

Waawww, akhirnya SIM baru saya selesai juga. Setelah perjuangan meluangkan waktu yang cukup melelahkan, semua itu terbayarkan. Secara menyeluruh pelayanan pembuatan SIM sudah jauh lebih baik, kita tidak dipersulit untuk mengurus sendiri. Memang masih ada beberapa orang yang menawarkan jasa untuk membantu tapi mereka tidak memaksa. Tinggal bilang saja kalau kita sudah ada janji, maka mereka sudah mengerti dan akan berhenti menawarkan bantuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun