Mohon tunggu...
Satto Raji
Satto Raji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Worker for Photograpy, Content Writer, Sosial Media,

Belajar Untuk Menulis dan Menulis Untuk Belajar

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

6 Jam untuk Bikin SIM

27 Juli 2015   02:12 Diperbarui: 4 April 2017   18:14 26161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Lewat jalur resmi lebih hebat biaya tapi lebih banyak buang waktu"]

[/caption]

 

Siapa yang pernah bikin SIM (surat ijin mengemudi)..?. Bikin loh ya bukannya "beli" SIM. Emangnya beda?. Ya jelas beda lah.

Kalau "beli" SIM itu  seperti kita transaksi jual beli saja, siapkan sejumlah uang lalu menunggu kurang lebih 1 jam dengan duduk manis, ketika nama di panggil siap-siap untuk di foto lalu simsalabim, SIM pun jadi. Di lihat sebentar sambil tersenyum gembira lalu masukkan ke dalam dompet dan melangkah pulang dengan riang.

Kalau bikin SIM itu, ada prosesnya. Mulai dari fotocopy KTP 5 lembar, bawa surat keterangan sehat, bayar asuransi sebesar 30ribu, bayar administrasi (120ribu untuk sim A, 100ribu untuk sim C), Mengisi formulir pendaftaran, serahkan kembali ke loket lalu tinggal tunggu panggilan untuk ikut ujian teori. Untuk sampai tahap ini butuh waktu kurang dari satu jam.

Menunggu panggilan untuk ujian teori ini yang memakan waktu cukup melelahkan. Dan kita pun harus cukup bersabar saat melihat para "pembeli" SIM yang baru datang bisa langsung pulang dengan wajah sumringah dengan membawa SIM mereka yang baru. Sementar saya masih sibuk mondar-mandir galau menunggu panggilan ujian teori. Akhirnya setelah 2 jam menunggu nama saya pun di panggil untuk masuk kedalam ruangan uji teori. ternyata walau di hari sabtu di masa libur lebaran dan tidak banyak yang ikut ujian teori cukup mengherankan kenapa saya harus menunggu cukup lama.

Setelah 30 menit mengisi soal pilihan berganda sebanyak 30 soal, saya dinyatakan lulus, sayang seorang lelaki paruh baya di samping saya yang mengajukan pembuatan SIM A  dinyatakan tidak lulus sehingga harus datang kembali 1 minggu kemudian untuk ujian teori kembali. Bukannya tidak ingin membantu saat mengisi soal ujian, saya baru tahu kalau setiap orang di berikan soal yang berbeda. Jadi di setiap soal sudah ada kode soal yang juga di tulis pada lembar jawaban agar tidak tertukar saat di koreksi.

 

[caption caption="harus lulus ujian teori sebelum bisa uji praktek."]

[/caption]

Hasil Ujian teori yang menyatakan lulus atau tidak, di umumkan tidak lama setelah ujian berakhir. Kalau anda niat membuat SIM A & C Saya sarankan untuk membuat SIM di saat bersamaan karena ujian teorinya tidak berbeda, sehingga tidak membuang waktu. Beruntung saya lulus di ujian teori.

Sekitar 6 orang yang lulus ujian teori termasuk saya langsung mendaftar ke loket ujian praktek dengan menaruh berkas di loket. Lalu, lagi-lagi kita di suruh menunggu 10-20 menit sambil melihat orang-orang yang bergegas pulang dengan sim di tangan. Sementara jam sudah menunjukkan pukul 11.00WIB fiiuuhhh...(siapa suruh bikin SIM, mending "beli"biar gak buang-buang waktu).

Akhirnya kami semua di panggil untuk melanjutkan ujian praktek. Yang pertama di uji adalah type SIM C untuk kendaraan beroda dua. Setelah di jelaskan singkat oleh petugas, beliau kemudian memberi contoh bagaimana melewati jalur ujian kendaraan roda dua.

Jalur ujian roda dua yang pertama harus di lewati adalah jalur zig-zag yang di tandai oleh balok pembatas. Setelah melewati itu, kita harus melewati jalur membentuk huruf delapan kemudian kembali melewati jalur zigzag di awal sampai akhirnya kita kembali di titik mulai.

Peserta dinyatakan lulus jika semua balok pembatas tidak ada yang jatuh dan kaki kita tidak menyentuh tanah saat menjalani ujian praktek tersebut.

Walau di panggil pertama untuk ujian praktek, beruntung saya bisa melewati jalur ujian dengan lancar, sehingga bisa memotivasi rekan rekan yang lain bahwa ini tidak lah terlalu sulit. Di tulisan lain akan saya jelaskan mengenai tricknya.

Yang tidak kalah seru, saat uji praktek  kami jadi tontonan orang-orang disekitar, dan saat kami bisa menyelesaikan uji praktek dengan sempurna mereka memberi semangat dengan memberi tepuk tangan. Berasa jadi pemain sirkus.

Setelah melalui uji praktek SIM C, saya kembali di panggil untuk uji praktek SIM A (kendaraan roda empat), dan saya berasa jadi orang aneh, karena hanya saya seorang diri yang uji praktek SIM A. Ini yang membuat saya khawatir, selain fisik dan konsentrasi saya sudah cukup terkuras karena berangkat jam 7 pagi dan baru di uji jam 11.30.yang kedua panas yang menyengat membuat mental sedikit turun. Terlebih mobil untuk uji praktek sudah berada di bawah matahari dari pagi hari tidak terbayang kondisi kabin saat itu. Saya punya firasat, kalau saya sudah di setting untuk gagal.

Uji praktek untuk sim A ada 3 macam, pertama kendaraan di arahkan ke jalan menanjak lalu berhenti, pasang rem tangan dan perseneling di posisi netral. Lalu kita harus bisa melalui tanjakan itu dengan catatan mobil tidak boleh mundur.

Lalu kita harus parkir mundur letter L dengan sekali percobaan, dengan kata lain saat parkir tidak boleh memaju-mundurkan mobil sedikit pun, jadi sekali mundur posisi parkir harus pas. Setelah itu keluar parkir untuk kembali ke garis awal juga dengan sekali jalan dan berhenti di garis awal dengan sempurna.

Untuk uji parkir saya bisa melaluinya dengan lancar tapi untuk di jalur tanjakan saya dinyatakan gagal padahal saya yakin  bisa melewatinya, mungkin karena saya menginjak pedal gas terlalu dalam sehingga terkesan kasar dan gugup. Beruntung dengan kemampuan ber"komunikasi" yang baik, saya akhirnya dinyatakan lulus oleh penguji.

Waawww, akhirnya SIM baru saya selesai juga. Setelah perjuangan meluangkan waktu yang cukup melelahkan, semua itu terbayarkan. Secara menyeluruh pelayanan pembuatan SIM sudah jauh lebih baik, kita tidak dipersulit untuk mengurus sendiri. Memang masih ada beberapa orang yang menawarkan jasa untuk membantu tapi mereka tidak memaksa. Tinggal bilang saja kalau kita sudah ada janji, maka mereka sudah mengerti dan akan berhenti menawarkan bantuan.

Memang jasa perantara yang menawarkan bantuan bagi beberapa orang sangat membantu. Terutama bagi orang yang tidak mempunyai banyak waktu. Karena jika gagal kita harus mengulang kembali 7 hari setelahnya, kalau masih gagal kembali lagi 14 hari kedepan kalau masih gagal juga kita baru bisa mengulang 1 bulan kemudian. Kalau tetap gagal uang pendaftaran akan dikembalikan.

[caption caption="jasa perantara kaddang dibutuhkan bagi yang tidak banyak waktu untuk urus SIM, belum lagi kalau harus mengulang"]

[/caption] 

 

Saya pun tidak masalah buat rekan-rekan yang mau mengeluarkan dana lebih untuk membuat SIM agar bisa dipermudah, lebih cepat dan pasti jadi. Tapi saran saya bagi para petugas, sebaiknya diprioritaskan sesuai kedatangan atau FIFO (First In First Out). Jadi siapa yang datang terlebih dahulu itu yang di proses, walaupun tidak melalui jasa perantara sekalipun. Tidak adil rasanya, saat mengurus SIM lewat jalur resmi kami malah di anak tirikan dan diperlambat sementara mereka yang sudah di berikan kemudahan dengan tidak mengikuti uji teori dan praktek malah di dahulukan.

Atau sebenarnya kami memang diarahkan untuk menggunakan jasa perantara agar para petugas tidak perlu membuang waktu untuk mengetes kami...? Entahlah.

Menurut saya, bagi yang punya waktu cukup tidak ada salahnya untuk menggunakan jalur resmi. selain biaya yang jauh berbeda, sensasi dapat SIMnya jauh berbeda lewat jalur perantara. Sebenarnya tidak sesulit yang kita bayangkan. Tinggal butuh kesabaran dan percaya diri. Pasti bisa..!!

Waktu 6 jam yang saya butuhkan untuk membuat SIM ini sudah termasuk waktu perjalanan yang kurang lebih di tempuh 40 menit sekali jalan.

Mau tahu gimana trick lulus uji praktek SIM C; silahkan cek di sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun