Reaksi berlebihan Luhut Panjaitan jauh dari kepatutan, anti kritik dan tidak mau melihat pakta yang sebenarnya apa problem tanah yang sedang di alami oleh masyarakat dan tak kunjung selesai.
Kasus register 45B Â kasus tanah transmigrasi para veteran dari Jawabarat Ke Sumberjaya Lampung Barat Sampai hari ini tak kunjung selesai, bahkan kasus konflik tanah di Sumberjaya dan sekitarnya sudah puluhan kali diteliti, puluhan kali aksi sejak tahun 1950an, bahkan pernah dijadikan bahan disertasi Doktor di IPB Â oleh Gamal Pasya (almarhum) staf Bapeda Lampung dan salah satu pengujinya dalah Menteri lingkungan Hidup sekarang sekarang Siti Nurbaya
Coba anda bayangkan, dari zaman Soekarno  pada tahun 1950an bahkan beliau datang sendiri meresmikan tapi apa yang didapat para veteran sekarang, tanah tersebut tak kunjung diberikan sertipikat tetapi malah masuk lahan hutan Lindung.
Konflik tannah way Dadi Lampung seluas 1000 ha bagi-bagi tanah buat perusahaan  dari PT Perusahaan karet  PT Way Halim kepada PT Way Halim Permai 200 HA,  Pt Way Halim 300 Ha, Perumnas 40 Ha,  Pemda 160 ha,  rakyat pengarap 300 Ha.
Para pengarap tak kunjung dapat kepastian dan peningkatan status hak milik sampai hari ini, sementara perusahaan sudah membuat perumahan perumahan dan penghuni baru sudah mendapatkan sertipikat.
Kasus PT SGC sugar group Campony yang terkenal dengan Gulaku, malah masih meninggalkan derita bagi masyarakat sekitar, bahkan perjuangan masyarakat masih sampai hari ini meminta keadilan dari pembebasan tanah yang dilakukan secara Paksa.
Konflik pemerintah dan masyarakat soal sengketa pengelolaan hutan sudah ditulis dalam sebuah buku yang diterbitkan telapak, Perambah Hutan atau Kambing Hitam ditulis oleh Ahmad Kusworo , dan sampai hari ini tak kunjung ada penyeleseian yang berarti sampai hari ini. Â http://horizon.documentation.ird.fr/exl-doc/pleins_textes/divers17-08/010024124.pdf
           Â
Kalau Luhut Panjaitan dan Sofyan Jalil  mau jeli dan melihat pakta dilapangan maka koreksi Amin Rais harusnya dijadikan cambuk.  Apa yang dilakukan Jokowi sudah baik, tetapi itu hanya mengokohkan yang sudah ada, tetapai belum kepada persoalan inti penyelesaikan konflik tanah.
Ucapan sopyan Jalil  bahwa tidak ada perusahaan asing yang terlibat dihutan Industri juga menjadi keanehan, masa iya menteri tidak tahu Ada Guthriee benhard Malaysia yang kebunnya  dari aceh sampai Sulawesi dengan luas 200 ribu hectare, Rea Holding punya Ingris  di Kaltim 66 ribu hektate, MP Evans 47 ribu hectare, Belgia SA SIpep NV dari Aceh Sumut, Bengkulu dan Sumsel 65 ribu Hektare dan banyak lagi Laiinya.
Sebagian besar kebun sawit baik punya asing maupun pengusaha nasional banyak berkonflik dengan masyarakat sekitar dan disinilah pemerintah kurang hadir pada saat berhadapan dengan korporasi.