Tetapi sejauh ini, tak juga terlukiskan secara komprehensif peta korupsi daerah itu. Tak cuma jual beli jabatan dan memberatkan APBD, bukan? Anehnya, sudah sedemikian sulitnya pun, dalam hati masih tergoda juga untuk memperluas.
Apakah setiap distribusi jabatan/kekuasaan akan selalu didasari oleh transaksi serupa, misalnya untuk jabatan menteri, Sekjen, Dirjen, dan jabatan-jabatan strategis lainnya pada sebuah kementerian negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Kalau di dunia sipil sudah menjadi rahasia umum tuduhan jual-beli jabatan itu, bagaimana dalam Kepolisian dan Militer?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!