Mohon tunggu...
RIZKY AMALIA
RIZKY AMALIA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aktif menulis dan beropini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenjangan Gender di Dunia Kerja Masih Menghantui Para Wanita untuk Melanjutkan Karir Mereka

28 Agustus 2023   11:42 Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:48 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesetaraan gender merupakan kondisi di mana hak dan kewajiban dapat dirasakan oleh semua orang, baik pria maupun wanita. Program ini muncul akibat dari kesenjangan serta diskriminasi yang dirasakan oleh kaum wanita. Penerapan program kesetaraan ini harus dilaksanakan agar dapat memberdayakan kembali kaum wanita dan meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik. Namun, realisasi program kesetaraan gender ini masih sulit untuk diwujudkan secara merata.

Stigma mengenai peran gender yang mengatakan bahwa pria selalu beroperasi dalam kerangka logika sementara wanita selalu berfokus pada perasaan masih berakar kuat dalam pemikiran global. Hal inilah yang mengakibatkan kaum wanita dipandang sebelah mata di aspek manapun, tak terkecuali di aspek karir mereka sehingga banyak dari sebagian masyarakat kita yang akhirnya berpikir bahwa kemajuan karir wanita hanya mungkin jika mereka mengadopsi pendekatan yang sepenuhnya rasional.

Masalah-masalah yang telah disebutkan di atas dapat dibuktikan dari Laporan Kesenjangan Gender Forum Ekonomi Dunia Global (2020) yang mengatakan bahwa hanya 22,1% perusahaan yang memiliki kepemimpinan wanita di Indonesia. Persentase keikutsertaan wanita sebagai pemimpin masih di angka yang jauh dari persentase kepemimpinan pria.

Perbedaan pendapatan antara pria dan wanita juga menjadi salah satu bukti kesenjangan yang terjadi di dunia kerja. Menurut data tahun 2022 Badan Pusat Statistika (BPS), upah rata-rata pria per jam adalah Rp 18.261,00, sedangkan upah rata-rata wanita per jam adalah Rp 16.056,00. Dengan data tersebut, kita dapat mengambil suatu persepsi bahwa gaji adalah gambaran seseorang di mana ia ditempatkan dalam perusahaan. Bisa jadi, peluang bekerja di beberapa profesi untuk wanita masih memiliki lingkup yang kecil sehinnga eksplor kaum wanita di beberapa profesi dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan mereka juga masih minim.

Selain itu, kesenjangan ini juga dapat dirasakan saat wanita sudah berada di ligkungan karirnya, misalnya pengabaian ide dan kontribusi mereka, peluang dalam promosi jabatan, hingga perundungan di tempat kerja, termasuk pelecehan verbal dan fisik.

Dampak yang timbul dari masalah ini adalah keberagaman yang terbatas. Perusahaan atau organisasi memerlukan ruang untuk berinovasi agar dapat berkembang. Suatu inovasi dapat diciptakan dengan keberagaman lingkugan perusahaa atau organisasi tersebut. Lingkungan yang bersifat homogen cenderung memiliki persamaan pendapat. Di sinilah peran keberagaman gender untuk memajukan suatu lembaga.

Selain itu, ada beberapa dampak yang dapat dirasakan oleh korban kesenjangan, seperti mengalami stres, ketidakpuasan, emosi yang kurang stabil, muncul stigma mengenai lingkungan kerja korban, dan dampak psikologis lainnya.

Kasus kesenjangan gender di dunia kerja merupakan masalah yang kompleks dan dipengaruhi banyak faktor. Kesenjangan ini juga dapat muncul akibat kebutuhan dari suatu perusahaan, tuntutan tanggung jawab keluarga yang didapatkan pria, beberapa jenis pekerjaan yang memang berisiko untuk dikerjakan wanita, kemampuan yang dimiliki individu itu sendiri, serta alasan-alasan lainnya yang dapat mempengaruhi seleksi gender di dunia kerja.

Walaupun begitu, kesenjangan gender ini tidak dapat kita generalisasi sebagai tindakan yang baik untuk dilakukan. Ada beberapa upaya kita sebagai masyarakat untuk turut serta mengurangi kesenjangan gender yang terjadi di dunia kerja.

1. Dukung inklusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun