9. Kepatuhan dan RegulasiÂ
Kepatuhan dan regulasi di bank BTPN syariah mengacu pada komitmen bank untuk mengatur seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku baik, yang berasal dari regulator perbankan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) maupun peraturan perundang-undang yang relevan.
10.Evaluasi dan Penyesuaian Proses Manajemen Resiko
Di bank BTPN syariah adalah kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas proses manajemen resiko yang ada saat ini untuk mengidentifikasi kan potensi penyesuaian yang di perlukan. Tujuan evaluasi meningkatkan efektivitas manajemen resiko, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan meningkatkan budaya manajemen resiko.
Oleh :- Rizki MaulanaÂ
      - Salbiah Farahdilah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H