Ini masih menyoal tentang persoalan anak Fadli Zon, Shafa Sabila yang jalan-jalan ke Amerika untuk mengikuti stagedoor manor. Hah, tanjidor? gedor? apa itu bro? Udah lah, yang pasti bukan soal gedar gedor sahur, mudik, pembagian zakat fitrah atau ngurusi harga daging sapi.
Bukan persoalan jalan-jalannya, itu sih biasa, yang jadi masalah adalah faximile dari Setjen DPR RI atas permintaan ayahnya, Fadli Zon yang notabenenya adalah seorang pejabat negara pimpinan DPR RI kepada KJRI di New York untuk meminta penjemputan dan pendampingan bagi anak perempuannya selama sebulan penuh.
Faximile yang dikirim itu tampaknya bocor oleh orang dalamnya sendiri, ya siapa lagi? Dan kemudian menjadi viral adalah hal yang sudah bisa ditebak, surat tersebut menjadi pemuas nafsu nyinyir bagi mayoritas warga pribumi NKRI penggila demokrasi anti Orba.
Bukan cuma soal surat, ternyata aurat si anak yang di posting di instagram pribadinya juga jadi ajang nyinyirisme para pengagum ekstrimis agamis, bahkan ini lebih parah. Ya iyalah, jomblo posting di video saja di nyinyiri, apalagi soal buka aurat, anak pejabat lagi.
Ok, lagi puasa, kembali ke surat dulu. Kemarin penulis membaca tulisan seorang diplomat yang jelas membela mati-matian hakekat dari perlindungan keluarga pejabat di luar negeri dan tugas KJRI. Beliau menganggap hal ini adalah hal yang remeh temeh, dan melihat ini dari sisi mainstream.
Ini adalah wajar, katanya, seorang anak pejabat negara atau keluarga pejabat mendapat perlakuan istimewa dari perwakilan negara setempat. Dan perlakuan itu adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap atribut negara.
Beliau mungkin lupa, bahwa penilaian masyarakat terhadap seorang pejabat negara sudah berbalik 180° dari zaman Orde Baru, dan itu sangat menguat kurang lebih 10 tahun terakhir ini. Tepatnya ketika facebook dan media sosial berkembang viral.
Pandangan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara bisa dibilang sudah luntur, pun dengan partai politik, luntur! Partai dan lembaga negara sebagai sarang koruptor belum bisa membenahi dirinya sendiri dengan baik. Masyarakat, mayoritasnya sudah jengah dengan idiom korupsi, kolusi dan nepotisme. Jengah, bosan, muak!
Oleh karena itu mas mbak, masyarakat tidak peduli dengan tugas-tugas KJRI yang 'mungkin', salah satunya adalah melindungi dan mengurusi anak pejabat. Mungkin benar, bahwa cuma sekedar memberi penjemputan atau perlindungan bukanlah sebagai bentuk nepotisme, tapi ingat, hubungan sosialnya sama.
Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan atau penghasilan bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat.
Nah, anak Fadli Zon kan tidak mendapat pekerjaan atau penghasilan disana? Gini mas mbak, pemanfaatan jabatan bukan hanya materi, tapi juga previlege/keistimewaan yang didapat lain daripada warga biasa diluar dari urusan kerja.
Itulah etika, maka dari itu, ada kode etik DPR RI pasal 6 ayat 4 yang menyebut soal larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi dan keluarganya.Sekali lagi, tentunya diluar pekerjaan sebagai anggota dewan.
Nah, mungkin bapak ibu diplomat lupa pasal ini, ini penulis coba ingatkan.
Jadi, jika tugas KBRI/KJRI dalam memberikan pelayanan terhadap pejabat negara, pejabat tinggi beserta keluarganya adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada atribut negara. Penulis mau tanya, apakah memberikan keistimewaan kepada anak pejabat yang mau suka-suka di Amerika juga sebuah penghargaan kepada atribut negara?
Jika anda jawab iya, anda WOW sekali.
Tidak perlu membombardir soal tugas dan tanggung jawab KBRI/KJRI yang memang sudah tugasnya, yang menjadi pertanyaan adalah, perlukah sebuah faksimile khusus dari negara untuk perlakuan bagi seorang anak pejabat yang notabene-nya bukan sebuah tugas negara?
Jika yang berangkat itu adalah Fadli Zon sendiri mungkin kami maklum, karena beliaulah yang menyandang predikat pejabat negara, tapi ini bukan kan?
Dan ini, sekali lagi bukan masalah remeh temeh, karena ini adalah cerminan bahwa mental pejabat kita masih belum berubah. Pertama adalah Rachel Maryam, dan kali ini adalah Fadli Zon, entah berikutnya siapa lagi.
Dan urusan belakangan bung Fadli Zon yang mengganti uang penjemputan KJRI sebesar 2 juta dengan hitung-hitungan per kilometer sama sekali tidak ada artinya. Justru sikap ini menyiratkan bahwa para pejabat negara kita amat sangat meremehkan hal-hal etika.
Cocok dengan tulisan bung diplomat di atas, ini adalah hal remeh temeh, KBRI/KJRI dianggap tak lebih seperti uber taksi. Toh, kenapa sisanya cuma tips? Kenapa tak sekalian kasih uang rokok dan nasi bungkus?
Jadi sudah jelas, yang perlu disoroti dari kasus ini adalah pendekatan etika pejabat. Masyarakat sedang haus mencari pemimpin dan pejabat yang berbeda. Secara viral, tokoh-tokoh semacam Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Bung Hatta, Hoegeng hingga Ali Sadikin mulai dimunculkan, ya memang merekalah sosok yang cocok jadi panutan.
Apalagi muncul kasus tangkap tangan I Putu Sudiartana, anggota DPR dari partai Demokrat oleh KPK. Apalagi yang diharapkan dari mereka para pejabat publik, apalagi pejabat perwakilan rakyat?
Jadi, jangan melakukan pembelaan dengan dalil ini penghormatan atribut negara, buang jauh-jauh. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menghormati atribut negara ketimbang mengurusi plesiran anak pejabat, dan istri pejabat tentunya.
Termasuk mengurusi WNI / TKI yang ditolak masuk oleh imigrasi negara lain, atau kasus seksual dan pembayaran gaji. Ingat lho TKI adalah represent of our country juga, disitu adalah letak kebanggan kita sebagai bangsa, karena apa? Karena jelas, TKI menyumbang devisa bagi negara! Sudah selayaknya mereka mendapat keistimewaan juga, mendapat perlindungan maksimal 7x24 jam. Mereka menghasilkan, bukan plesiran.
Sudah selayaknya mereka diberi jemputan pesawat khusus pulang ke Indonesia jika mereka mengalami tindakan sexual abuse, seperti yang para diplomat lakukan terhadap pejabat publik (katanya lho..) atau terlantar. Jangan tunggu ada yang sekarat dulu, tunggu jadi viral dulu baru kerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja untuk penyediaan pesawat.
Dan mulai sekarang, laporan-laporan pelecehan seksual terhadap TKI atau terlantarnya mereka di negara lain sudah seharusnya NOL, jika memang itu yang KBRI/KJRI lakukan.
Jadi, masalah anak Fadli Zon adalah masalah etika bapaknya, etika pejabat publik. Dan seperti yang dianjurkan, jika ingin membahas hal ini, bahaslah dengan rujukan yang tepat; UU, fatsoen, tradisi dan kebiasaan, maupun hukum internasional.
Dan penulis telah membahas dengan tiga hal diatas, pertama adalah dasar etik mengacu kepada kode etik DPR RI pasal 6 ayat 4, kedua adalah fatsoen (etika/sopan santun) pejabat publik, ketiga adalah tradisi dan kebiasaan. Ya, tradisi dan kebiasaan yang norak dan sudah harus dirubah.
Peduli tak apa, asal jangan berlebihan hingga ada perlakuan atau penjagaan khusus yang membuat kecemburuan dan penyakit sosial merebak. Masyarakat kita ini lebih peduli, lebih sensitif, dan lebih bawa perasaan untuk urusan etika publik, terutama pejabat.
Jadi, berubahlah dengan beretika
Selamat mudik dan salam NKRI
***
Tulisan juga dimuat di blog pribadi DISINI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H