Mohon tunggu...
Ryan BobbyAndika
Ryan BobbyAndika Mohon Tunggu... Insinyur - Geoscience Enthusiast

Hello world, my name is Ryan Bobby Andika and you can call me Rybob for sure. Twenty-three years old and, recently, doing things related to Petroleum Industries.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mencermati Gas Hidrat sebagai "Harta Karun" di Dasar Laut Indonesia

15 Februari 2020   18:21 Diperbarui: 10 Mei 2020   14:10 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Connect with me: https://www.linkedin.com/in/ryan-bobby-andika-712164118/

Pendahuluan

Pemenuhan kebutuhan terhadap energy fosil, atau Migas, di Indonesia merupakan hal yang sangat vital baik bagi pemerintah, maupun masyarakat. Angka penggunaan energi ini yang sangat tinggi, dengan jumlah produksi dalam negeri yang semakin minim, membuat Indonesia harus selalu memutar otak untuk dapat menstabilkan kondisi tersebut. Berbagai kebijakan telah dibuat pemerintah dalam rangka menyeimbangkan pasar Migas dalam negeri, dan luar negeri, seusai dengan daya jual-beli Indonesia. Sejak titik puncak pada tahun 1996 terlewati, produksi Migas di Indonesia terus-menerus mengalami penurunan (Rubiandini, 2012).

Pemanfaatan serta Pengembangan produksi di Indonesia masih bertumpu kuat, terutama, pada lapangan-lapangan tua yang secara umum semakin berkurang jumlah cadangannya. Masih sedikitnya lapangan baru bernilai prospek lebih secara keekonomian yang telah ditemukan, juga menjadi faktor lesunya pasokan migas dalam negeri. Kondisi ini diperparah juga oleh pola hidup Indonesia yang sangat bergantung kepada penggunaan energi Migas dalam berbagai sektor kehidupan.

Pemerintah, melalui kementerian ESDM, sejatinya telah mencanangkan sebuah peraturan tentang pemanfaatan sumber daya Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu poros pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, salah satunya yang terdapat pada PP 12 tahun 2017 untuk penyediaan tenaga listrik. Energi ini, dalam istilah ilmiah, umum disebut sebagai unconventional energy yang jika diteliti lebih lanjut, sebenarnya Indonesia memiliki potensi tersebut. Salah satunya adalah potensi pemanfaatan sumber daya alam Gas Hidrat yang ada di laut Indonesia. Gas Hidrat, secara sederhana, merupakan suatu bentuk akumulasi hidrokarbon berupa methane yang terperangkap dalam suatu kristal air akibat nilai fisis tekanan dan temperature tertentu.

Berdasarkan peta persebaran potensi Gas Hidrat yang dibuat oleh USGS (U.S. Geological Survey) dalam publikasinya yang berjudul "Gas Hydrate in Nature" pada tahun 2018, menunjukan bahwa Indonesia mempunyai akumulasi Gas Hidrat pada beberapa titik disekitar laut Sumatra, Laut Jawa, dan Sulawesi. Namun sayang, akumulasi energi alternatif ini masih belum dapat terjamahi oleh kegiatan ekslopotasi hingga sekarang.

Memang pada faktanya, pengembangan teknologi produksi Gas Hidrat di dunia relatif sulit dan sejauh ini masih berada di dalam tahap riset. Akan tetapi, beberapa negara sudah secara optimis menaruh investasi terhadap pemberdayaan potensi ini. Dari tahap eksplorasi, hingga pencanangan komersialisasi Gas Hidrat dalam pasar ekonomi energi negaranya adalah bentuk nyata bahwa dunia mulai melirik sumber energi tersebut.

Indonesia, sebagai negara yang sekodratnya sangat membutuhkan pasokan lebih energi migas, harus segera dapat menentukan sikap dalam pemanfaatan potensi Gas Hidrat tersebut demi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Apa Itu Gas Hidrat ?

Gas Hidrat (CH4.5.75H2O), atau yang umum disebut sebagai "Methan Ice", merupakan suatu senyawa clathrate padat yang mengandung methane atau komponen hidrokarbon lainnya dengan jumlah besar, dan terperangkap pada suatu kristal H2O dalam kondisi tekanan tinggi dan temperature rendah (Arora dkk, 2015). Clathrate sendiri, secara definisi sederhana, adalah suatu suatu komponen kimiawi yang berwujud "kurungan" (Vaidya, 2004).

Molekul tersebut tergambar dalam Gambar 1 dimana, hidrokarbon berbentuk methane terjebak didalam rantai Chlarate H2O. Secara volumetrik, jumlah senyawa H2O yang hadir sebagai pelingkup selalu lebih banyak daripada senyawa Hidrat (Methane). Lebih dari itu, senyawa hidrat di alam, sebenarnya dapat dibentuk oleh senyawa-senyawa hidrokarbon lain seperti Ethane dan Propane

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun