Bagaimana keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat?
- TujuanÂ
Mengetahui pengertian dari pertanian rakyat.
Mengetahui keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat.
Bab 2. TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Hutagoal et al., (2019) Koperasi merupakan salah satu pelaku usaha ekonomi di Indonesia dengan memberikan kontribusi yang masih tergolong kecil setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh kurang efektif dan efisien dari keberadaan setiap koperasi di Indonesia. Menurut Effendi Pasandaran et al., (2018) Ketersediaan sumber daya lokal diduga belum dimanfaatkan dengan baik, khususnya karena kurangnya penerangan/penjelasan, penyuluhan, dan upaya perbaikan mengikuti dinamika pembangunan pertanian modern saat ini. Pendekatan kemitraan dalam penguatan kelembagaan keuangan dan berbagai kegiatan bisnis (agribisnis) diharapkan dapat menyiapkan modal kerja (modal berusaha tani), meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kesejahteraan petani dan sekaligus meningkatkan manfaat yang dinikmati para pemangku kepentingan lainnya (Effendi Pasandaran et al, 2018).
Pengentasan kemiskinan sektor pertanian dapat dilakukan dengan pemantapan dan pengembangan sistem ekonomi rakyat yang mandiri, seperti koperasi yang ada pada suatu wilayah (Bersama Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (Sar) Membangun Pertanian Dan Kesejahteraan Petani). Pilihan petani untuk meminjam modal, selain ke kelompok tani adalah ke bank atau ke koperasi simpan pinjam (Hutagoal et al., 2019). Menurut Strategi et al., (2021) Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan akses permodalan kepada petani secara lebih luas belasan tahun terakhir ini adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuan dari program KUR adalah untuk meningkatkan percepatan pengembangan kegiatan perekonomian terutama di sektor riil, mengurangi angka kemiskinan, serta memperluas kesempatan kerja (Strategi et al., 2021). Program KUR Pertanian memberikan manfaat pada peningkatan pendapatan petani (Strategi et al., 2021). Namun dalam jurnal Kinerja, Kendala, Dan Strategi Program Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian Masa Depan juga dikatakan bahwa alokasi anggaran untuk KUR pada sektor pertanian lebih kecil daripada sektor lainnya. Dari permasalahan tersbut dapat dikurangi dampak buruknya dengan cara meningkatkan jangkauan program, peningkatan jangkauan program dapat ditempuh salah satunya secara sektoral, secara sektoral adalah dengan peningkatan proposal KUR pertanian menggunakan sistem referral dari nasabah lama, tokoh masyarakat, dan dengan menyediakan skema KUR dengan basis kelompok (Strategi et al., 2021)
Bab 3. PEMBAHASAN
3.1 Pengertian pertanian rakyat.
Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Secara sempit pertanian rakyat dicirakan oleh bermodal kecil, sistem dan cara pengolahan lahan sederhana, tanaman yang ditanam adalah tanaman pangan, dan tidak memiliki sistem administrasi yang baik. Namun, pertanian rakyat saat ini tidak hanya berkecimpung dalam usaha tani tanaman pangan, tetapi juga sudah menguasai pertanian tanaman hortikultura dan pekerbunan (Effendi Pasandaran et al, 2018).
Usaha pertanian rakyat didorong agar berkembang menjadi usaha dengan kemampuan produktivitas yang tinggi dengan sumber daya insani yang memiliki kemampuan iptek dan berwawasan bioindustri, sehingga dapat menhasilkan produk bernilai tinggi. Masyarakat yang berprofesi sebagai petani, hidup dalam keadaan miskin. Dengan demikian modal yang dimiliki pun sedikit mengakibatkan teknik, peralatan, dan perlengkapan yang digunakan masih tergolong sederhana. Â Petani Indonesia pada umumnya masih menanam tumbuhna yang dapat dijadikan bahan pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang secara umum dibawah garis kemiskinian. Tanaman yang ditanam para petani pun merupakan tanaman pangan sehari-hari agar jika tidak laku bias dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani. Tanaman pangan memiliki sifat pasar yang inealastis, sehingga produk pangan itu selalu laku di pasaran tanpa dapat banyak di pengaruhi oleh harga.
Potensi tenaga kerja untuk pertanian rakyat masih besar. Tingginya jumlah penduduk pedesaan dan memiliki budaya kerja keras merupakan potensi tenaga kerja pertanian. Sampai saat ini, lebih daru 35 juta tenaga kerja nasional atau 26,14 juta rumah tangga masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian (Effendi Pasandaran et al, 2018).